Jakarta (ANTARA) - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Cup 2021 di Jakarta pada 2-5 Desember 2021.

"Pada LPTK Cup UNJ X terdapat 12 nomor pertandingan yang diikuti oleh 395 atlet dan 157 ofisial dari 14 perguruan tinggi LPTK se-Indonesia dengan memperebutkan 36 medali," ujar Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan UNJ Johansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Selain pertandingan olahraga juga diselenggarakan seminar keolahragaan dan pameran produk inovasi keolahragaan dari 14 LPTK se-Indonesia.

Kegiatan LPTK Cup X dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang mana setiap peserta dan penonton yang hadir wajib melakukan tes usap dan mematuhi protokol kesehatan.

Ajang tersebut untuk memupuk dan meningkatkan persatuan, kebersamaan, persahabatan, serta silaturahim antar-LPTK se-Indonesia, meningkatkan motivasi persaingan prestasi olahraga antar-LPTK se-Indonesia, menyediakan wahana pertandingan antarsivitas akademika dalam lingkup LPTK se-Indonesia yang dibina di perguruan tinggi masing-masing, dan mengembangkan kreativitas serta inovasi terbaru di dunia keolahragaan melalui pertemuan ilmiah.

Rektor UNJ Komarudin mengatakan penyelenggaraan kegiatan itu berangkat dari semangat pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga nasional.

LPTK memiliki peran sentral dalam mengawal dan menyukseskan desain besar olahraga nasional.

"Kami siap untuk mendukung desain besar olahraga nasional dan yang paling dekat untuk menyukseskan untuk Olimpiade 2024. Insyaallah kami siap mendukung itu," kata dia.

Ia menambahkan terbitnya Peraturan Presiden 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional merupakan momentum penting khususnya bagi perguruan tinggi LPTK untuk meningkatkan kapasitas sinergi dan produktivitas olahraga yang dapat meraih prestasi nasional dengan keunggulan sarana dan prasarana yang dimiliki LPTK.

Baca juga: UNJ jadi tuan rumah pelaksanaan FIP-JIP 2021
Baca juga: UNJ berikan penghargaan pada mahasiswa dosen peraih medali PON XX
Baca juga: Pemberian gelar kehormatan diperbolehkan asalkan mengikuti aturan

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021