Jadi, semacam panel atau rangkaian kabel yang terbakar
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa empat orang saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran Gedung Cyber Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/12).

"Ada beberapa, empat kalau gak salah. Empat saksi aja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah usai meninjau Gedung Cyber Mampang Prapatan, di Jakarta, Jumat.

Kombes Azis tidak merinci lebih lanjut terkait latar belakang saksi yang diperiksa tersebut.

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab utama peristiwa yang menewaskan dua korban tersebut.

"Jadi, semacam panel atau rangkaian kabel yang terbakar. Kalau untuk gedung, ruangan tak terbakar tapi panel dan rangkaian kabel terbakar dan ada kulit karet sehingga menimbulkan asap. Tapi ini baru kasat mata karena hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) yang akan menentukan keterangan tersebut," kata dia.

Baca juga: Pengelola Gedung Cyber sebut alarm berfungsi saat kebakaran

Gedung Cyber terbakar bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis (2/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Percikan api itu menimbulkan kepulan asap sehingga membuat panik karyawan yang ada di dalam gedung. Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 WIB dan langsung memadamkan sumber api di lantai dua.

Petugas juga mengevakuasi tiga korban yang terjebak di lantai dua gedung. Satu korban berinisial SF meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri.

Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa MRK sudah tidak tertolong.

"Yang usia 18 tahun meninggal di lokasi, yang satunya lagi meninggal ketika dibawa ke RSUD Mampang," ujar Kepala Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamart) Jakarta Selatan, Mulat Wijayanto.

Baca juga: Gedung Cyber 1 Mampang telah beroperasi normal usai kebakaran

Satu korban lagi dinyatakan selamat dan sampai saat ini masih dalam perawatan medis.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021