Jakarta, (ANTARA)- Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) memiliki perlakuan khusus bukan saja dalam pengolahannya, namun juga dalam pengangkutannya.

Karena bila tak hati-hati, limbah-limbah tersebut bisa membahayakan. Bukan saja bagi manusia didekatnya, tapi juga untuk lingkungan di sekitar tumpahan limbah.

Hal ini menjadi perhatian serius perusahaan pengolah limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berpusat di Klapanunggal Bogor Jawa Barat. Sebagai perusahaan pengolah limbah yang terintegrasi selama lebih dari 27 tahun, pengangkutan limbah B3 juga bagian dari layanan yang diberikan secara penuh kepada kliennya.

Seluruh alat angkut limbah PT PPLI memiliki kualitas yang prima serta spesifikasi khusus sehingga kecil kemungkinan terjadinya kebocoran, tumpahan dan kerusakan kemasan limbah selama pengangkutan. "Khusus bagi para driver dan co-drivernya juga diadakan pelatihan khusus. Mereka sudah bersertifikasi," ujar Regional Manager V PPLI, Farid Ardiansyah.

Pengangkutan limbah B3 PPLI dilakukan menggunakan transportasi darat berupa truk dan kereta api, serta transportasi laut dengan kapal kargo. "Untuk kereta api dan kapal kita menggandeng pihak ketiga yang memiliki fasilitas pengangkutan limbah B3 sesuai izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ungkapnya.

Disinggung mengenai mekanisme pengirimannya dari perusahaan penghasil limbah hingga ke pusat pengolahan terpadu di PPLI Bogor, Farid menjelaskan limbah diambil dari klien menggunakan truk PPLI menuju depo terdekat. "Setelah terkumpul dan terklasifikasikan dalam jumlah tertentu barulah dikirimkan ke PPLI di Bogor," jelasnya. 

Untuk pengiriman dari Surabaya, lanjut Farid, selain menggunakan transportasi truk, pihaknya juga mengangkut limbah tersebut dengan kereta api. "Jadi dari depo cukup kita bawa ke Stasiun Kalimas, dari sana kontainer atau ISO tank dipindahkan ke gerbong datar kereta. Nanti kami tinggal mengambilnya di Stasiun Nambo," paparnya.

Pengiriman limbah B3 antar pulau melalui jalur laut tetap aman dan efektif

Mencegah potensi kebocoran dalam perjalanan, PPLI melakukan pengawasan dan kontrol sejak proses pengemasan di perusahaan penghasil limbah hingga ke pengolahan di Bogor. "Untuk pengiriman menggunakan kereta, kontrol di lakukan penuh oleh PT KAI Logistik selaku operator moda kereta logistik. Mereka memiliki tim tanggap darurat juga," tandasnya.

Secara terpisah Depo Manager PPLI Welly Sitorus, menegaskan selain memastikan kemasan dari limbah yang diangkut, kondisi kendaraan terutama truk pengangkut benar-benar dikontrol. "Harus dipastikan (kendaraan) dalam kondisi prima, laik jalan dan tersedia spill kit dalam kendaraan truk. Sebelum mulai pengangkutan PPLI juga terlebih dulu melakukan journey management plan. Salah satunya untuk mensurvei jalur yang akan dilalui dan sejumlah akses alternatif bila nantinya rute utama ada hambatan," ungkap Welly.

Ia juga menjelaskan PPLI saat ini memiliki sejumlah kendaraan truk khusus untuk limbah, diantaranya Hook lift Truck, Vacuum Truck, Drum Van, Truk tanki, Dump Truck, Prime Mover dengan trailer 20 feet dan 40 feet. " Ada kurang lebih 70 kendaraan milik PPLI tersebar di sejumlah depo, ditambah kendaraan pihak ketiga yang telah memenuhi kualifikasi yang disyaratkan," terangnya

Selain menjamin kualifikasi kendaraan dan sertifikasi driver, pihaknya juga menyiapkan tim tanggap darurat yang ada di setiap depo, bila terjadi kedaruratan saat pengangkutan limbah.

"Driver memang dilatih untuk situasi darurat selama pengangkutan, namun kita juga siapkan Tim Tanggap Darurat di setiap depo," jelas Welly.

Jadi masyarakat yang jalurnya dilalui kendaraan pengangkut limbah B3, lanjut Welly tidak perlu khawatir karena kendaraan pengangkut limbah B3 tidak seperti alat transportasi pengangkut sampah rumah tangga yang sering menyisakan ceceran air lindi yang biasanya berbau tak sedap dalam jalur yang dilalui.

"Kemasan limbah B3 di desain khusus mencegah terjadinya kebocoran dan kendaraan pengangkutnya bersifat tertutup. Jadi aman selama perjalanan," imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga sangat memperhatikan stamina kesehatan para drivernya guna menghindari musibah diperjalanan. "Driver menyetir maksimal 4 jam dan wajib istirahat. Tempat istirahat pun sudah ditentukan lokasinya. Tidak bisa driver berhenti sembarangan. Akan ketahuan jika kendaraan berhenti diluar titik yang ditentukan. Kami pantau setiap truk melalui GPS yang terpasang (dalam kendaraan)," katanya 

Selain itu batas kecepatan kendaraan pengangkut limbah juga sudah ada ketentuannya. "Semua terpantau kecepatannya. Yaitu tidak boleh lebih dari 70 km perjam," imbuhnya.


Pengangkutan limbah menggunakan moda transportasi kereta api lebih cepat, efisien dan aman


Informasi lebih akurat bisa diakses melalui website PPLI di www.ppli.co.id atau telepon ke Layanan Pelanggan di nomor 021-8673333


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021