Jakarta (ANTARA News) - Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, karena sakit, Rabu (23/3).

"Dia menderita sakit demam tinggi dan radang tenggorokan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Baharudin mengatakan berdasarkan keterangan dari penyidik Direktorat Narkoba, putri Ari Sigit tersebut juga menderita sakit perut sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Perawatan terhadap Putri dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokes) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Putri bersama ES yang merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi dan GN di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat (18/3), usai mengkonsumsi narkoba dengan barang bukti 0,88 gram shabu dan peralatan shabu.

Selain itu, polisi juga menangkap JS, RF dan AT berdasarkan pengembangan dari penangkapan Putri dengan barang bukti 32,4 gram shabu.

Penyidik sempat mengkonfrontasi Putri dengan tiga tersangka lainnya, yakni JS, GN dan seorang anggota kepolisian, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ES.

Pemeriksaan itu, untuk mengetahui pemilik barang bukti shabu seberat 0,88 gram dan mencari pemasoknya.

Keenam tersangka pengguna narkoba itu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(T014)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011