Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah serta menjadi organisasi pembelajar....
Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) bertekad mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia dengan pemanfaatan sarana teknologi informasi di seluruh satuan kerjanya sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Tekad kami adalah mewujudkan pelayanan berkelas dunia di seluruh lini pelayanan mulai dari administrasi hukum umum, keimigrasian, kekayaan intelektual, dan lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Kamis, saat menutup kegiatan tur pelayanan publik bersama awak media dengan mengunjung sejumlah satuan kerja (satker) selama dua hari, 27-28 Oktober 2021.

Andika mengatakan salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat yang didukung peran digitalisasi serta pemanfaatan teknologi informasi, sehingga apa pun jenis layanan publik yang diakses oleh masyarakat bisa menjadi lebih mudah, efisien, dan harus bebas dari praktik pungutan liar.

"Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah serta menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi dengan meninggalkan pola kerja lama yang sifatnya hanya begitu-begitu saja (business as usual)," katanya.

Ia mendorong jajarannya agar selalu kreatif untuk menghadirkan ide-ide baru dalam menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berbasis digital.

Sejauh ini sentuhan teknologi informasi telah mulai diberlakukan di beberapa satuan kerja yang ada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Seperti Kantor Imigrasi (Kanim) Padang dan Agam yang telah menggunakan aplikasi berbasis digital untuk pendaftaran dan pengurusan paspor, pelaporan serta pengawasan orang asing. Khusus Kanim Agam mereka punya aplikasi khusus untuk memberitahu WNA jika masa izin tinggal akan habis.

Hal yang sama juga telah diterapkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti Lapas Padang, Bukittinggi, Suliki, Payakumbuh, Rutan Padang, Padangpanjang, dan Balai Pemasyarakatan Padang.

Mereka telah menggunakan sistem keuangan elektronik bagi warga binaan demi menghindari transaksi tunai yang bisa menjadi celah pungutan liar (pungli), menghadirkan layanan kunjungan virtual, dan lainnya.

Sedikitnya ada 11 satuan kerja di bawah Kemenkumham Sumbar yang tahun ini lulus penilaian internal untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), jumlah itu meningkat dari tahun lalu sebanyak delapan satuan kerja.

"Sebelas satker yang telah lulus penilaian internal ini sekarang menunggu penilaian dari Kemenpan-RB, semoga lulus semua," katanya pula.

Tur pelayanan publik bersama para jurnalis digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam momen peringatan Hari Dharma Karyadhika 2021, dipimpin oleh R Andika Dwi Prasetya serta diikuti oleh Kepala Divisi Imigrasi Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ali Syeh Bana, dan lainnya.

Menurutnya langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada media serta masyarakat untuk menginformasikan berbagai program yang telah dijalankan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Heranof Firdaus yang hadir menutup kegiatan tur pelayanan publik memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemitraan yang profesional dengan para jurnalis. 
Baca juga: Kemenkumham Sumbar periksa kesiapan lapas-rutan antisipasi bencana
Baca juga: Kemenkumham Sumbar: Kunjungan lapas ditiadakan saat Lebaran

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021