Bola tenis tersebut digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh.
Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Kedungpane Semarang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo yang dilempar dari luar tembok penjara dengan menggunakan bola tenis.

Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto di Semarang, Senin, mengatakan bahwa petugas menemukan barang haram tersebut di area antara tembok terluar dan blok hunian di dalam lapas.

"Ditemukan petugas yang sedang kontrol keliling di sekitar lapas," katanya dalam siaran pers.

Menurut dia, petugas mencurigai sebuah bola tenis yang berada di sekitar semak-semak.

Dari pemeriksaan, kata dia, diketahui bola tenis yang dibungkus dengan lakban tersebut berisi sabu-sabu dan pil koplo.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan bersama petugas kepolisian, diketahui bola tenis tersebut berisi 17,48 gram sabu-sabu dan 10 butir pil koplo.

Supriyanto menduga bola tenis tersebut digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh.

"Namun, tetap tidak sampai dalam karena memang jaraknya terlalu jauh," katanya.

Dikatakan pula bahwa upaya pencegahan penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara sudah dilakukan.

Selain menambah jumlah CCTV di luar tembok lapas, lanjut dia, intensitas patroli dan menambah jumlah personel pengaman.

Baca juga: Sabu-sabu 100 gram gagal diselundupkan lewat tembok Lapas Semarang

Baca juga: Lapas Garut ungkap penyelundupan sabu-sabu di dalam tulang ayam

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021