Jakarta (ANTARA) - Rapper asal Amerika Serikat Tyga ditangkap polisi karena melakukan kekerasan terhadap mantan kekasihnya.

Mengutip USA Today, Rabu, rapper berusia 31 tahun yang bernama asli Michael Stevenson itu menyerahkan diri ke kantor polisi Hollywood Departemen Kepolisian Los Angeles pada Selasa (12/10) pagi.

Menurut pernyataan dari akun media sosial LAPD, pelantun "Taste" itu didakwa karena melakukan tindak kekerasan terhadap mantan kekasihnya. Namun, Tyga telah dibebaskan setelah memposting obligasi senilai 50 ribu dolar AS (Rp711 juta).

Penangkapan tersebut terjadi satu hari setelah mantan kekasih Tyga, Camaryn Swanson membagikan foto-foto dugaan pelecehan dan kekerasan ke Instagram Story-nya. Camaryn pun menuliskan pada Senin (11/10) bahwa dia diserang secara fisik. Namun dalam unggahan tersebut, dia tidak menyebutkan nama pelaku secara spesifik.

"Saya telah dilecehkan secara emosional, mental dan fisik dan saya tidak menyembunyikannya lagi. Saya sangat malu dan malu harus melakukan ini, tetapi saya harus membela diri saya sendiri," tulis Camaryn dalam unggahan tersebut.

Tyga dan Camaryn diketahui telah menjalin hubungan sejak bulan Februari lalu. Namun setelah kejadian tersebut, keduanya pun menghapus foto-foto kebersamaan mereka di Instagram.


Baca juga: Kylie Jenner hamil, rapper Tyga klaim itu anaknya

Baca juga: Rapper Ice-T ditangkap karena lalai bayar tol

Baca juga: Rapper Nelly ditangkap karena pelecehan seksual


Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021