Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi selama sepekan (4-9 Oktober) namun masih menarik untuk disimak, mulai dari Polri tangkap pelaku kerusuhan di Yahukimo hingga KPK telusuri transaksi perbankan terkait kasus Azis Syamsuddin.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Tim Gabungan Polri tangkap pelaku utama kerusuhan Yahukimo Papua

Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua pada 3 Oktober lalu.

Selengkapnya di sini:

2. Kemenkumham RI meresmikan Perseroan Perseorangan bagi pelaku UMK

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meresmikan Perseroan Perseorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan dan fasilitas dari perbankan dan pemerintah untuk mengembangkan usahanya.

Selengkapnya di sini:

3. Puspomad melakukan proses hukum terhadap Brigjen Junior Tumilaar

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan memproses hukum Inspektur Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT) karena diduga melakukan pelanggaran.

Selengkapnya di sini:

4. Bareskrim kerahkan Tim Asistensi ke Polres Luwu Timur

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terkait dengan kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur.

Selengkapnya di sini:

5. KPK telusuri transaksi perbankan terkait kasus Azis Syamsuddin​​​​​​​

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi perbankan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ).

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021