Anggota TNI-Polri tidak diperbolehkan berada di THM kecuali dalam rangka tugas,
Banjarmasin (ANTARA) - TNI-Polri di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pekan disiplin dengan menyasar keberadaan anggota di tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin.

"Anggota TNI-Polri tidak diperbolehkan berada di THM kecuali dalam rangka tugas, makanya kami disiplinkan terkait aturan ini," kata Wakil Komandan Denpom VI/2 Banjarmasin Mayor CPM Mujito yang memimpin kegiatan bersama Plh Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Kalsel Kompol Iwan Gazi, Minggu.

Ada tiga THM di Banjarmasin yang disambangi, yaitu Hotel Banjarmasin International (HBI), Hotel Aria Barito, dan Hotel Nasa. Hasilnya, tidak ditemukan anggota TNI-Polri di lokasi tersebut.

Mujito mengaku bersyukur tidak ditemukannya pelanggaran terkait keberadaan aparat di THM tersebut.

Meski begitu, razia serupa akan secara rutin digelar untuk menekan potensi anggota tanpa mengantongi surat tugas berada di THM.

"Anggota yang berada di THM hanya merusak citra positif institusi, karena label tempat hiburan negatif yaitu buat orang hura-hura saja apalagi di masa pandemi COVID-19 rawan terjadinya penularan jika tanpa penerapan prokes," katanya lagi.

Kegiatan gabungan tersebut juga merupakan kelanjutan dari penguatan sinergitas TNI-Polri di berbagai bidang dalam rangka HUT ke-76 TNI.

Sebelumnya, personel POM tiga angkatan yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara bersama Propam Polda Kalsel menggelar pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat dengan pembagian masker di jalan raya, pasar tradisional hingga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Baca juga: Kapolda Sulsel : menunggu buronan tidak harus di THM
 

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021