Jakarta (ANTARA) - Kasus pekerja migran asal Indonesia, Adelina Lisao yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia, menjadi momentum untuk mencari solusi terbaik dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Selasa.

“Bagaimana kita bisa menggunakan momentum penanganan kasus Adelina Lisao ini dengan bedah kasus yang kita lakukan, dengan memahami akar masalahnya, kita akan bisa melakukan upaya-upaya pembenahan tata kelola dari hulu hingga hilir,” kata Judha dalam diskusi panel terkait bedah kasus Adelina yang digelar dari Jakarta.

Adelina Lisao adalah pekerja migran asal Indonesia di Malaysia yang ditemukan meninggal dunia di luar rumah majikannya di Pulau Penang, Malaysia, pada 2018 silam.

Dia diduga telah menjadi korban penyiksaan dan dipaksa tidur di luar rumah dengan anjing peliharaan sang majikan yang tak ingin rumahnya dikotori oleh cairan yang keluar dari luka Adelina.

Majikan Adelina, Ambika, dijadwalkan untuk kembali disidang dalam kasus tersebut pada Desember mendatang.

Baca juga: Sidang kasus pembunuhan Adelina dilanjutkan Desember

Sebelumnya pada 2019, Mahkamah Banding Putrajaya di Malaysia membebaskan Ambika dari tuntutan dalam kasus pembunuhan Adelina.

Kemlu RI menggelar acara bedah kasus untuk mengumpulkan berbagai masukan terkait apa yang dapat dilakukan untuk memastikan mendiang Adelina dan keluarganya mendapatkan keadilan, dan membahas pencarian solusi atas masalah TPPO hingga ke akar-akarnya.

“Cukuplah Adelina Lisao yang mengalami ini, tidak ada kasus-kasus lain. Ini jadi tanggung jawab kita semua, dan kemudian tentunya untuk melakukan hal tersebut, seluruh pemangku kepentingan baik yang ada di Indonesia maupun di negara tujuan, kita berdayakan,” papar Judha.

Acara itu turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi, termasuk DPR RI, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Migrant Care, otoritas keamanan, dan serikat pekerja migran.

Judha menekankan bahwa pihaknya akan mendorong langkah-langkah pendekatan dengan diplomasi total, yakni tak hanya antar-pemerintah, namun juga melalui diplomasi jalur kedua (second track diplomacy) yang bisa dilakukan melalui para mitra, baik di tingkat bilateral maupun di tingkat ASEAN.

Baca juga: PPP Malaysia sesalkan pembebasan majikan Adelina Lisao
Baca juga: Jaksa bakal banding atas pembebasan majikan Adelina Lisao


Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021