Jakarta (ANTARA) - Deputi Direktur Amnesty International Wirya Adiwena mengatakan bahwa penuntasan kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir merupakan perwujudan komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM.

“Jika kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, maka ini akan menjadi pertanda bahwa Indonesia siap melindungi warganya memperjuangkan HAM,” kata Wirya Adiwena dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Munir” yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Senin.

Baca juga: LBH Jakarta harap kasus Munir ditetapkan jadi pelanggaran HAM berat

Ia berpandangan, penyelesaian kasus pembunuhan terhadap Munir memiliki makna yang begitu luas bagi Indonesia. Proses penuntasan kasus ini telah berlangsung lintas pemerintahan. Mengingat kasus Munir telah bergulir sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini telah memasuki periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peran aktif Komnas HAM, jajaran penegak hukum, dan berbagai lapisan masyarakat, khususnya organisasi aktivis HAM dalam menuntaskan kasus Munir, tutur Wirya, menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan membiarkan kasus ini hilang dalam kedaluwarsa.

“Ini pertanda bahwa kasus pelanggaran HAM akan terus diusut hingga tuntas, dan dapat diselesaikan sebagaimana mestinya,” ucap Deputi Direktur Amnesty International ini.

Penyelesaian kasus Munir, tuturnya menambahkan, akan memberi keadilan bagi korban dan keluarganya, dan menjadi pertanda bahwa Indonesia memiliki komitmen dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

“Ini akan menjadi bukti bahwa HAM dijunjung tinggi di negara ini,” kata Wirya.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldy mengatakan bahwa penuntasan kasus ini dapat menjadi penjamin bahwa kasus serupa tidak akan terulang kembali.

“Membongkar tuntas peristiwa ini akan menjadi jaminan bahwa kasus-kasus seperti tragedi pembunuhan Munir tidak akan terjadi kembali,” tutur Andi.

Ia mengatakan, pembunuhan terhadap Munir mendatangkan teror bagi para aktivis HAM di Indonesia. Oleh karena itu, tuntasnya kasus ini dapat memberi angin segar dan menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan HAM.

Baca juga: LBH Surabaya minta pemerintah komitmen tuntaskan kasus Munir

Baca juga: Rekaman suara pijakan awal lanjutkan kasus Munir

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021