Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Thopaz N Syamsul meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lengah dalam berjuang sekuat tenaga melawan pandemi COVID-19 meski saat ini status PPKM
berada di Level 3.

Thopaz kepada wartawan di Jakarta, Selasa menambahkan, Pemprov DKI Jakarta serta jajarannya harus tetap waspada dengan COVID-19. Protokol kesehatan (prokes) 
COVID-19 harus tetap diterapkan dengan ketat.

Jika kasus COVID-19 terus menurun serta vaksinasi juga telah mencapai target maka krkebalan kelompok (herd immunity) pun akan terwujud.

"Menurut ahli 'herd immunity' dapat terwujud jika vaksinasi telah mencapai di atas 80 persen, tentu saya terus mendukung percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena jika itu sudah tercapai saya optimis keadaan dapat berjalan normal secara perlahan," kata Thopaz.

Ia mengapresiasi Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria serta Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang bekerja optimal sehingga hari ini Jakarta bisa turun PPKM ke Level 3.

"Tentu ini sebuah sinyal positif agar ke depan DKI Jakarta secara perlahan terlepas dari belenggu COVID-19," ujar Thopaz.

Baca juga: Anies minta prokes ditingkatkan meski DKI turun level COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD menginginkan Raperda Pengendalian COVID-19 berlaku adil


Dengan turun level, maka kegiatan ekonomi, sosial maupun sekolah-sekolah dapat menggelar kegiatan tatap muka kembali. Meski, untuk saat ini, Pemprov DKI masih mengkaji sekolah tatap muka.

"Sekali lagi, segala bentuk usaha yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah cukup baik dalam penanggulangan pandemi COVID-19 ini. Namun tetap jangan lengah dan sinergisitas bersama elemen sosial sangat dibutuhkan dalam hal ini," kata Thopaz.

"Dan tentu harapan saya PPKM Level 3 ini bisa menjadi awal yang baik untuk Pemprov DKI Jakarta agar kegiatan perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta juga kembali tumbuh ekonomi nya serta pekerja-pekerja juga bisa berkantor seperti sedia kala," katanya.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021