Banyak bansos (bantuan sosial) yang masih mengecualikan pekerja informal
Jakarta (ANTARA) - Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengharapkan terdapat penguatan fokus belanja perlindungan sosial tahun 2022 kepada pekerja informal.

“Banyak bansos (bantuan sosial) yang masih mengecualikan pekerja informal,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Contohnya, kata dia, Bantuan Subsidi Upah (BSU) mensyaratkan untuk memakai BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dinyatakan banyak pekerja informal justru tak memperoleh BSU tersebut.

Menurut Bhima, BSU perlu diberikan tanpa persyaratan memiliki BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjan informal.

“Jadi program BSU yang terpisah. Teruntuk pendataan bisa melibatkan asosiasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) serta pemda (pemerintah daerah),” katanya.


Baca juga: Pemerintah alokasikan anggaran perlindungan sosial Rp427,5 triliun
 

Dengan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun dalam RAPBN tahun 2022, dia mengharapkan agar pekerja informal dijadikan pula sebagai prioritas kelompok yang memperoleh bantuan.

Adapun bagi pengangguran, Bhima menyarankan diberikan bantuan usaha produktif dengan minimal Rp5 juta rupiah selama 3 bulan per penerima agar bisa memulai usaha.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas total anggaran perlinsos. Baginya, anggaran tersebut perlu digelontorkan karena dampak dari pandemi terhadap kemiskinan masih tinggi, juga ketimpangan masih lebar di tahun 2022.

Seperti diinformasikan, pemerintah mengalokasikan anggaran perlinsos sebesar Rp427,5 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, Jakarta, Senin (16/8).


Baca juga: Menko Airlangga pastikan perlindungan sosial masyarakat sudah berjalan
 

Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut dipakai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.


Baca juga: Ekonom: Ruang realokasi APBN untuk tambah perlinsos masih lebar

Baca juga: Program Perlindungan Sosial dirancang kurangi angka kemiskinan


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021