Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 menyebabkan tingkat penjualan ikan menurun terutama di berbagai pasar ikan lokal.

“Misalnya, anggota kami di Semarang mengeluhkan PPKM membatasi jam operasional pasar Kobong (Semarang) yang biasa jadi rujukan nelayan menjual hasil tangkapan. (Sementara) masyarakat jarang datang ke pasar Tambak Lorok (Semarang) karena akses masuk ke kota Semarang ditutup” ujar Dani Setiawan di Jakarta, Senin.

Dani mengungkapkan kekhawatiran lainnya, yaitu tingkat penyebaran orang yang terpapar COVID-19 telah menjangkau pula sentra-sentra perikanan, termasuk para nelayan.

Mengenai bantuan dari pemerintah, dinyatakan tidak semua nelayan menerima bantuan tersebut. “Tidak ada skema bantuan khusus dari pemerintah untuk nelayan,” terangnya.
Baca juga: KKP pastikan perlindungan terhadap operasional kapal nelayan kecil

Karena itu, dia menilai ada tiga hal yang perlu diperhatikan pemerintah untuk mengembangkan sektor perikanan, sekaligus menjaga kesehatan para nelayan agar tak tertular COVID-19.

Pertama, memberikan bantuan pembelian bahan bakar karena Bahan Bakar Minyak (BBM) mencakup 70 persen dari total ongkos melaut. “Jadi skema-skema bantuan pemerintah bisa tepat sasaran bagi nelayan kecil khususnya,” tambah Ketua Harian KNTI.

Kedua, memastikan pasar dengan cara pemerintah menyediakan captive market bagi produk ikan nelayan atau pembudidaya. Menurutnya, pemerintah mempunyai instrumen tersebut melalui bantuan pangan.

Terakhir, ialah mempercepat tracing dan vaksinasi bagi nelayan dan pembudidaya karena tingkat vaksinasi di kampung-kampung masih relatif kecil.

Baca juga: Perlindungan jalur bagi nelayan kecil bentuk kepastian hukum

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas/M Razi Rahman
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021