Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendardi mengatakan pemerintah melakukan distribusi pangan dari wilayah yang produksinya surplus ke wilayah yang mengalami defisit produksi komoditas pangan tertentu guna menjaga kestabilan harga pangan.

"Kita tahu ada wilayah-wilayah yang surplus dan defisit. Kita intervensi dengan distribusi pangan dari wilayah surplus ke wilayah defisit. Kita naikan harganya, kita beli, lalu distribusi ke daerah yang minus," kata Agung dalam diskusi daring tentang tata kelola pangan yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Agung mengatakan saat ini terdapat sekitar 67 kabupaten yang harga jual gabahnya di bawah harga pokok produksi (HPP) lantaran pasokan produksi yang surplus. Dia mengatakan strategi yang dilakukan Kementerian Pertanian yaitu dengan intervensi dengan membelinya di atas HPP lalu didistribusikan ke daerah yang defisit.

Dia mengatakan dari 11 komoditas pokok, sebanyak tujuh komoditas tidak terdistribusi dari wilayah surplus ke wilayah defisit. Agung menjelaskan Kementerian Pertanian mendistribusikan sekitar 10 persen dari total produksi suatu komoditas di daerah surplus.

"Kita intervensi 10 persen saja sudah bisa mengamankan harga. Tidak perlu seluruhnya, tentu berat pemerintah. Kita intervensi 10 persen saja sudah mampu memengaruhi harga, syukur-syukur bisa lebih banyak lagi," katanya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap petani agar tetap terus berproduksi, Agung mengatakan Kementerian Pertanian juga memberikan sejumlah stimulus seperti bantuan benih, alat mekanisasi pertanian, dan bantuan pupuk.

Selain itu Kementerian Pertanian juga menyalurkan hasil panen petani ke lokapasar daring yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yaitu Pasar Mitra Tani agar bisa langsung dijual ke konsumen agar bisa mendapatkan harga yang lebih tinggi dibandingkan menjualnya ke pengepul.

Baca juga: Memastikan jalur distribusi sektor pangan aman selama PPKM darurat

Baca juga: Kementan subsidi biaya distribusi kedelai bantu perajin tahu-tempe

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021