Saya seorang tunarungu tuli, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyayangkan tindakan berlebihan oknum prajurit Polisi Militer TNI AU (Pomau) saat melerai pertikaian yang melibatkan warga sipil penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

“Ada cara-cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas. Kami menyayangkan sikap berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di sana ketika berusaha melerai pertikaian antarwarga,” kata Angkie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Sebagai sesama penyandang disabilitas, Angkie berharap ada pendekatan persuasif dan sikap humanis yang bisa dikedepankan ketika berhadapan dengan masyarakat penyandang disabilitas.

Baca juga: Panglima TNI perintahkan Kasau copot Danlanud JA Dimara

“Saya seorang tunarungu tuli, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi. Saya memahami perasaan teman-teman disabilitas yang lain di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari pemerintah dan juga sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap ke depannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," ujarnya.

Staf Khusus Presiden mendukung langkah yang diambil Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara dalam menegakkan hukum kepada oknum anggotanya yang menyalahi aturan.

“Kami mendukung setiap upaya penegakan disiplin yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ujarnya.

Baca juga: KSP sesalkan tindakan eksesif oknum Pomau pada penyandang disabilitas

Angkie meyakini prajurit TNI mampu menjalankan fungsinya secara professional dengan mengedepankan "delapan wajib TNI" yang ramah, santun, menjunjung tinggi kehormatan, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Pernyataan Angkie tersebut menanggapi tindakan kekerasan yang dilakukan dua orang oknum Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) J.A Dimara Merauke kepada seorang warga sipil penyandang disabilitas.

Mabes TNI AU telah memastikan kedua oknum prajurit Pomau tersebut sudah ditahan.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Rabu ini juga telah memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara, serta Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) di Lanud tersebut.

Baca juga: TNI AU minta maaf oknum prajuritnya injak kepala warga

"Jadi saya minta malam ini langsung diserahterimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Panglima TNI kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Panglima TNI menjelaskan keduanya dicopot karena tak dapat membina anggotanya. Hadi mengungkapkan dirinya marah dengan sikap dua oknum prajurit Pomau yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.

"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tegas Hadi.

Baca juga: COVID-19 varian Delta menyebar di Merauke: Litbangkes Pusat

Baca juga: TNI vaksinasi COVID-19 pada 333 warga Merauke-Papua


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021