Jakarta (ANTARA) - Perwira Pengendali Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Aji Prasetyo menyebutkan jumlah kendaraan yang diminta putar balik di Lenteng Agung ke arah Depok mencapai 221 unit atau meningkat sekitar 115 kendaraan dibanding hari sebelumnya yang 106 kendaraan.

"Jadi dari tadi pagi hingga siang ini ada 96 kendaraan roda empat dan 125 roda dua yang kami putar balik, alasannya macam-macam," kata Ipda Aji Prasetyo di lokasi Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jumat.

Lebih lanjut, Aji mengatakan bahwa mayoritas pengendara yang diputar balik karena tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

"Bahkan di antara mereka itu ada yang tidak jelas tujuannya, ketika ditanya tidak bisa jawab keperluannya apa," kata Aji.

Aji menuturkan bahwa para petugas tidak mengalami kendala apapun dalam mengatur arus lalu lintas pada hari ketiga penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tersebut.

Baca juga: Petugas gabungan putar balik 106 kendaraan ke Depok
Baca juga: Jakarta kemarin, penambahan pos penyekatan hingga KJP
Baca juga: PPKM diperpanjang, pengendara padati pos penyekatan Daan Mogot


"Hari ini sama seperti biasanya tidak banyak perubahan. Apalagi pengendara juga patuh dan tertib dengan arahan petugas," kata dia.

Dia menyampaikan sebanyak 82 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga pos penyekatan Lenteng Agung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 06.00 besok pagi.

"Hari ini ada 33 dari Polri, 30 TNI, 10 orang dari Dishub, 6 orang Satpol PP, dan 3 dari satuan Damkar untuk berjaga di lokasi penyekatan hingga besok pagi, jadi kita bertugas 24 jam," ujar Aji.

Adapun masa penyekatan kendaraan ini akan berlangsung hingga 25 Juli mendatang, yang mengikuti kebijakan PPKM Level 4.

Namun demikian, hal ini bisa berubah bila situasi pandemi belum terkendali karena peningkatan kasus COVID-19 di tengah masyarakat.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021