ANTARA - Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu di antara 15 kabupaten/kota di Tanah Air yang mulai Senin (12/7), menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa-Bali. Namun, ada masa transisi selama dua hari untuk proses sosialisasi hingga akhirnya benar-benar dibelakukan. (Kusnandar/Rayyan/Nusantara Mulkan)