Ambon (ANTARA) - Temuan gambar cadas prasejarah di ceruk Kel Lein di Pulau Kaimear, Kecamatan Pulau-Pulau Kur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku mengindikasikan situs itu adalah salah satu persinggahan dalam jalur perlintasan manusia purba.

"Dapat dikatakan bahwa situs Kei Lein merupakan salah satu situs pos perlintasan manusia masa lampau," kata Arkeolog Lucas Wattimena dari Balai Arkeolog Maluku, Senin.

Ia mengatakan Profesor Sue O'Connor dari Universitas Nasional Australia dalam makalah "Kisar dan Arkeologi Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Wallacea" pada 2005, menyebutkan Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara sebagai jalur migrasi manusia purba.

Baca juga: Puluhan penemu fosil purba di Kudus mendapatkan kompensasi

Situs Kel Lein di Pulau Kaimear, Kecamatan Pulau-Pulau Kur merupakan bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara, dan jika dilihat dari ratusan temuan gambar cadas prasejarah yang didominasi oleh motif manusia dan matahari, memungkinkan ceruk itu adalah salah satu persinggahan dalam jalur perlintasan manusia purba.

"Hasil analisa menunjukkan bahwa total jumlah gambar cadas di situs Kel Lein sebanyak 488 buah gambar, terkonsentrasi dalam bentuk figuratif dan non figuratif. Jumlah itu sudah termasuk analisis menggunakan program D'Strech," ucap Lucas.

Dikatakannya lagi, penelitian Balai Arkeologi Maluku di situs Kel Lein pada 2019 menemukan sedikitnya 488 gambar cadas prasejarah. Data hasil analisa menunjukkan 256 motif di antaranya adalah manusia dengan corak warna merah dan jingga.

Gambar manusia, khususnya perempuan banyak dijumpai pada dinding ceruk situs Kei Lein. Motif gambar manusia perempuan digambar cukup beragam, dari yang sederhana hingga lengkap dengan asesoris.

Motif-motif tersebut bisa dikaitkan dengan hubungan aktivitas siklus hidup yang dilakukan kaum perempuan, salah satunya adalah aktivitas yang berkaitan dengan rumah tangga seperti menampung air di dalam gua.

"Dalam tatanan adat orang Kei, perempuan adalah simbol kehormatan dan masih bisa dijumpai pada tradisi perkawinan, hukum lavur ngabal serta kelas sosial, seperti mel-mel, renren dan iriri," ujar Lucas.

Baca juga: Temuan fosil gajah purba ingin dikelola Pemdes Sumberbendo Madiun
Baca juga: Tak ada fosil manusia purba di situs paus purba di Buntalan
Baca juga: Telah ditemukan situs purba megalitikum di Jayapura
Baca juga: Mengetahui manusia purba di situs Gua Pawon

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021