Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi kriminalitas dan hukum mewarnai berita Kota Metropolitan Jakarta pada Senin(28/6) mulai dari artis Nikita Mirzani yang belum ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, hingga kegiatan Erdian Aji Prihartanto atau Anji selama rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih hangat untuk dibaca kembali.

1. Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan artis Nikita Mirzani belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan pada Maret 2019.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Polres Jaksel bantah terbitkan surat pemeriksaan Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan membantah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani sekaligus penetapan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Polres Jaksel sesalkan hakim batalkan vonis mati bandar narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Wadi Sa'bani menyesalkan hakim membatalkan vonis mati terhadap para terpidana kasus narkoba di Banten dan Bandung.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Pengemudi arogan Jakarta Utara ditangkap polisi

Polisi menangkap pengemudi mobil berjenis minibus arogan hingga melakukan tindakan pemukulan kepada sopir truk kontainer berinisial E (22) Jakarta Utara, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Kegiatan Anji di RSKO, pemeriksaan rutin hingga konseling

Pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, memberikan keterangan perihal kegiatan yang dilakukan Erdian Aji Prihartanto atau Anji selama menjalani proses rehabilitasi.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021