Daftar dulu melalui aplikasi itu, pasti lebih mudah
Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Rudy Rubijaya mengatakan melalui aplikasi Bantuan Informasi Layanan Kantor Pertanahan Denpasar (Abian Kapas) yang diterapkan Kantor BPN Denpasar dapat meminimalisir terjadinya kasus sengketa tanah.

"Iya bisa (mengurangi sengketa tanah) karena melalui layanan swaploting sertifikat tanah lama yang belum teregistrasi dengan berbagai permasalahan seperti hangus, karena kebakaran bisa didaftarkan kembali dalam aplikasi ini, sehingga masyarakat bisa dimudahkan. Jika sudah terdaftar, maka sengketanya juga berkurang. Karena sudah terukur dengan baik," kata Rudy Rubijaya saat ditemui, di Kantor BPN Denpasar, Bali, Jumat.

Ia mengatakan bahwa untuk aspek keamanan dalam penerapan lewat aplikasi ini juga menjadi yang utama. Dalam penggunaannya nanti, juga akan menyebutkan nomor handphone dan NIK. Menurut dia, jika nanti ada masalah dalam penerapannya, bisa dengan mudah dilacak oleh petugas BPN yang berwenang.

"BNP Denpasar memang mengutamakan aspek keamanan, menggunakan nomor handphone dan NIK, sehingga yang bermasalah bisa kami lacak, jadi kami memang berupaya agar keamanan tersebut nomor satu," katanya pula.

Inovasi layanan ini sedang didorong untuk diterapkan di seluruh Bali. Sementara dilakukan terlebih dulu di BPN Denpasar, karena paling terlihat dan menonjol, sehingga targetnya semua BPN seluruh Bali menggunakan sistem layanan seperti di BPN Denpasar mulai dari sistem antrean hingga pelayanan lainnya.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menambahkan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dalam penerapan aplikasi Abian Kapas ini, pihak BPN harus betul-betul memastikan tidak ada lubang yang berpotensi terjadi eksploitasi.

"Daftar dulu melalui aplikasi itu, pasti lebih mudah. Nanti ada OTP-nya dan dari OTP itu bisa memverifikasi bahwa ini benar. Dan ada melampirkan NIK dan bisa dicek. Menurut saya apa yang dilakukan sudah mencukupi walaupun tetap audit sistemnya harus dilakukan 6 bulan atau setahun, agar terpantau perkembangannya," katanya lagi.

Pihaknya juga mengapresiasi penerapan aplikasi Abian Kapas yang diterapkan di Bali. Beberapa daerah lain juga menerapkan aplikasi tersebut dan nantinya mungkin bisa digabungkan dan diadaptasi kembali untuk mempercepat dalam pelayanan tanah.
Baca juga: BPN serahkan 400 sertifikat tanah ke Pemkot Denpasar
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021