Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa pemerintah sudah menerima usulan sejumlah pihak untuk penerapan "lockdown" namun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dinilai yang paling tepat untuk tekan laju kenaikan terpapar COVID-19.

"Pemerintah telah menerima banyak masukan dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan baik pribadi, kelompok atau masyarakat, termasuk memberlakukan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan 'lockdown' mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain.

"Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga ke tingkat desa atau langsung menuju ke akar masalah yaitu komunitas," tutur Presiden.

Terbaru, PPKM Mikro diperpanjang mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Presiden: PPKM Mikro dan "lockdown" tidak perlu dipertentangkan

Baca juga: Presiden Jokowi: Jika dapat kesempatan vaksin segera ambil


"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga menilai bahwa PPKM Mikro dan "lockdown" memiliki esensi yang sama.

"Yaitu membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," ucap Presiden.

Persoalannya, PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat.

"Untuk itu mari kita semua berdisiplin, disiplin yang kuat untuk menghadapi wabah ini. Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi, setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita," ujar Presiden menegaskan.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 22 Juni 2021, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.668 kasus sehingga total-nya mencapai 2.018.113 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 8.375 orang menjadi 1.810.136 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 335 orang sehingga total-nya 55.291 orang telah meninggal.

Sedangkan jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Indonesia sampai Selasa (22/6) pukul 12.00 WIB mencapai 23.789.884 orang atau bertambah 524.111 dibanding hari sebelumnya. Sementara jumlah warga yang sudah mendapat suntikan pertama dan kedua atau dosis lengkap adalah sebanyak 12.514.917 orang atau bertambah 194.531 dibanding sehari sebelumnya.


#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021