Saat tiba di Batam, PMI diwajibkan menjalani tes usap PCR di pelabuhan kedatangan
Batam (ANTARA) - Sebanyak 192 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di tiga rumah susun yang disiapkan Pemkot dan BP Batam, sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air.

"Totalnya hingga 9 Juni 2021 sebanyak 192 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dr Didi Kusmarjadi, Rabu, di Batam.

Ia menjelaskan PMI itu dikarantina di tiga rusun, yaitu Rusun Pemkot Batam Tanjunguncang sebanyak 106 orang, di Rusun BP Batam Tanjunguncang sebanyak 75 orang dan di Rusun Pemkot Putra Jaya sebanyak 11 orang.

Jumlah ini relatif berkurang dibandingkan pekan sebelumnya, yang mencapai 500 orang PMI menjalani karantina di rusun-rusun di Batam.

"Sekarang, rusun Pemkot Blok H masih tersedia, juga Rusun BP Blok A masih tersedia," kata dia.

Sesuai dengan aturan pemerintah, maka setiap PMI yang pulang ke Tanah Air harus menjalani karantina di daerah kedatangan, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.

Berdasarkan protokol yang disiapkan, PMI yang baru tiba itu harus melalui dua kali tes usap PCR dengan hasil negatif di daerah ketibaan.

Saat tiba di Batam, PMI diwajibkan menjalani tes usap PCR di pelabuhan kedatangan. Apabila hasilnya negatif, mereka harus menjalani karantina selama lima hari, kemudian melanjutkan tes usap PCR kedua. Dan jika tetap negatif, baru mereka bisa kembali ke daerah masing-masing.

Namun, apabila hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang, demikian Didi Kusmarjadi.

Baca juga: Pemerintah siapkan kapal untuk pulangkan pekerja migran dari Batam

Baca juga: 781 orang PMI jalani karantina di Batam

Baca juga: Enam pekerja migran Indonesia positif COVID-19 saat di Batam

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021