Namun diatur dan dibatasi jamnya, jam 05.00-06.30 WIB
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa kebijakan memperbolehkan sepeda balap (road bike) untuk melaju di jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, adalah untuk memberi kesempatan dalam kegiatan positif.

"Seperti yang kami sampaikan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada komunitas yang melaksanakan kegiatan positif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Dia menilai, bersepeda dengan "road bike" termasuk kegiatan positif, sehingga mereka diberikan lintasan jalur yang saat ini digunakan kendaraan umum, meski saat ini belum ada dasar hukum yang melandasinya.

Dia menjelaskan, dalam penerapannya, uji coba tersebut ada batasan waktu yang diberlakukan.

Baca juga: Wagub DKI : Uji coba "road bike" Sudirman-Thamrin disepakati Polda

"Namun diatur dan dibatasi jamnya, jam 05.00-06.30 WIB dan dimungkinkan di hari Senin-Jumat," kata Riza.

Pada prinsipnya, kata Riza, Pemprov DKI akan memberikan kesempatan kepada semua komunitas untuk melakukan kegiatan yang positif.

Dalam penerapannya, Riza menekankan, agar semua orang menghormati hak dan kewajiban masing-masing saat berada di jalan umum.

Dia juga mengatakan kebijakan tersebut baru uji coba dan hasil evaluasi akan menentukan apakah kebijakan tersebut bisa diterapkan dan menjadi sebuah keputusan atau tidak.

Baca juga: Pemberlakuan tilang sepeda tidak perlu tunggu pergub

"Kita lihat (hasil uji coba) dalam satu dua minggu ini. Saya kira cukup satu dua minggu ke depan," tambah Riza.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021