Meskipun pembayaran mengalami sedikit keterlambatan jangan sampai mempengaruhi kinerja dokter dan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima, khususnya dalam penanganan COVID-19
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat agar segera memproses insentif para dokter yang bertugas menangani COVID-19.
 
"Saya sangat memahami teman-teman di rumah sakit dan puskesmas sangat membutuhkan anggaran insentif karena itu adalah hak dari teman-teman dokter," kata Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido, di Palu, Rabu.

Wawali menjelaskan, saat ini dana insentif dokter tidak lagi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi sudah dialihkan ke Dana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Palu tahun anggaran 2021 setelah dilakukan refokusing beberapa bulan lalu.

Oleh karena itu, pengalokasian dana penanganan COVID-19 salah satunya pembayaran insentif dokter sudah harus direalisasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait untuk Bulan April-Mei.

Nilai insentif yang bersumber dari APBD Kota Palu, katanya, tidak berbeda jauh dengan insentif yang di tanggung APBN sebelumnya.

​​​​​Oleh karena itu, meskipun pembayaran mengalami sedikit keterlambatan jangan sampai mempengaruhi kinerja dokter dan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima, khususnya dalam penanganan COVID-19.

"Kami tidak ingin hanya karena persoalan keterlambatan pembayaran insentif membuat petugas medis lemah. Pelayanan kesehatan sudah menjadi tugas pokok tenaga medis dan dokter," kata Reny yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng.

Ia menambahkan, dirinya patut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga medis dan dokter tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Paku yang terlibat membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan penanganan COVID-19 di Ibu Kota Sulteng itu.

Bahkan, wawali juga menginginkan adanya penghargaan dari pemerintah terhadap tenaga medis bertugas menangani COVID-19 diantaranya dokter maupun perawat teladan dari rumah sakit, sebagai upaya memacu motivasi mereka bekerja.

"Dinkes mohon menghitung baik-baik dana yang ada, jangan sampai terjadi ganda pembayaran tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis," katanya.

Wawali berharap para dokter yang tergabung di IDI cabang Kota Palu agar membantu Pemkot dalam mewujudkan 53 program kesehatan, salah satunya Palu sehat.
 
"Kami juga merasa prihatin terhadap insentif para kader kesehatan di Posyandu, sebab sejak saya saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Puskesmas hingga saat ini, insentif mereka hanya sekitar Rp50 ribu," demikian Reny A Lamadjido.

Baca juga: Pemkot Palu akan beri insentif tenaga medis tangani pasien COVID-19

Baca juga: Ketua DPD RI: Protes 25 dokter Sulteng harus jadi perhatian serius

Baca juga: DPRD Palu: Insentif bagi segelintir petugas medis bentuk pilih kasih

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021