Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran berupaya meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata di 17 kabupaten/kota di provinsi itu untuk menekan angka kasus positif COVID-19.

"Momentum libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, diprediksi terjadi lonjakan jumlah pengunjung tempat wisata. Menghadapi kondisi itu dilakukan peningkatan patroli untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster penularan virus corona jenis baru itu," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Selasa.

Baca juga: Polda Sumsel isolasi 34 pemudik positif COVID-19

Baca juga: Praktisi hukum mendukung Polda Sumsel bersihkan kampung narkoba


Untuk melakukan patroli, personel Polda Sumsel diturunkan guna menambah kekuatan personel di satuan wilayah yang ada di tempat-tempat wisata.

Selain tempat wisata, katanya, pihakya juga meningkatkan pengawasan di pusat perbelanjaan yang biasanya pada momentum hari libur nasional terjadi peningkatan pengunjung.

Dia menjelaskan peningkatan pengawasan prokes itu juga dilakukan untuk mengawal dan menyukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Juni 2021.

"Untuk mengawal penerapan PPKM mikro serentak secara nasional agar sukses memutus mata rantai penyebaran COVID-19, seluruh personel dikerahkan untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas.

"Kami berupaya melakukan pemeriksaan dini (testing) bagi masyarakat yang terindikasi terpapar virus corona, pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) guna menghindari potensi penularan ke orang lain," ujarnya.

Baca juga: Walhi Sumsel deteksi ratusan titik panas potensi karhutla

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021