... sudah ada, harus cepat dibagikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai peruntukan...
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, mengimbau para bupati dan wali kota segera menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) tahap satu senilai Rp7,4 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi korban bencana alam di NTT.

"Uangnya sudah ada, harus cepat dibagikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai peruntukan," katanya, dalam kegiatan penyerahan dana tunggu hunian (DTH) tahap satu pascabencana siklon tropis Seroja dari BNPB, di Kupang, Rabu.

Baca juga: Kabupaten Kupang dapat bantuan dana tunggu hunian Rp3 miliar

Dana tunggu hunian ini disalurkan BNPB langsung ke rekening pemerintah daerah dari 10 kabupaten/kota yang telah melaporkan data kerusakan rumah yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Timur, dan Kupang.

Masing-masing kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan mendapat dana senilai Rp500.000 per bulan selama tiga bulan pada tahap satu kemudian tiga bulan berikut pada tahap dua.

Baca juga: PLN pulihkan listrik 153 desa terdampak Seroja di Sumba

Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada BNPB yang mewakili pemerintah pusat atas kebijakan penyaluran dana tunggu hunian ini untuk membantu warga terdampak bencana alam di NTT.

Masyarakat penerima manfaat akan menggunakan dana ini untuk keperluan menginap di rumah keluarga atau kerabat sambil menunggu pembangunan rumah di lokasi baru.

Baca juga: Uni Eropa salurkan Rp 3,4 miliar bantu korban banjir dan siklon NTT

Ia mengatakan administrasi terkait penyaluran dana sudah ada sehingga dalam waktu dua hari para kepala daerah harus bisa menyelesaikan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat. "Kalau bagi uang saja lambat, kita bisa menilai kualitas para bupati atau wali kota," ujar dia.

Baca juga: BIG: Sumba Timur-NTT berada di pertemuan titik ruang DAS, rawan banjir

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021