Beberapa hal sederhana yang bisa mengurangi sampah seperti menggunakan kantong belanja berulang dan tidak memakai botol plastik sekali pakai.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan masyarakat dapat berkontribusi dalam usaha menjaga lingkungan dengan mengurangi timbulan sampah dan melakukan pemilahan di rumah.

"Di UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ada tanggung jawab pengelolaan sampah, itu memang menjadi tanggung jawab setiap individu baik pengurangan dan pengolahannya," ujar Novrizal ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Dalam konteks pengelolaan sampah, tegas Novrizal, harus dilibatkan semua komponen mulai dari hulu sampai hilir, produsen, pemerintah daerah dan masyarakat umum untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

Baca juga: KLHK lakukan akselerasi untuk capai target pengelolaan sampah

Bagi masyarakat terdapat dua hal penting yang dapat dilakukan untuk mendukung pengelolaan sampah yang pada akhirnya dapat membantu kelestarian lingkungan. Yaitu semaksimal mungkin berusaha mengurangi dan membatasi timbulnya sampah serta memilah sampah sejak dari rumah.

Dia memberi contoh beberapa hal sederhana yang bisa mengurangi sampah seperti menggunakan kantong belanja berulang dan tidak memakai botol plastik sekali pakai.

Sementara untuk memilah sampah dari rumah, hal itu akan membantu pengelolaan sampah di mana memisahkan bahan organik dan non-organik yang berpotensi bisa digunakan sebagai bahan baku untuk kompos atau industri daur ulang.

Baca juga: NPAP buat kompetisi inovasi intergrasi informal di pengelolaan sampah

"Walaupun kesannya cuman sederhana tapi memang tidak mudah. Masyarakat harus membatasi dan mengurangi timbulan sampah serta memilah sampah sejak dari sumbernya, dari rumah," tegas Novrizal.

Karena itu, jelang Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April, Novrizal mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengelolaan sampah dengan melakukan langkah-langkah tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan target pengelolaan sampah mencapai 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar pada 2025. Target tersebut diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Baca juga: KLHK jadikan Adipura instrumen capai target pengelolaan sampah

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021