Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk satuan tugas penanganan pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air melalui Kota Batam dan Tanjungpinang, demi meminimalkan potensi penularan COVID-19.

"Satgas akan dibentuk," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai rapat koordinasi bersama BNPB di Batam, Senin.

Penanganan PMI mulai dari tiba di Kepri hingga kembali ke daerah asal akan dipersiapkan dengan baik.

"Kita siapkan mulai dari hulu ke hilir. Mereka tidak boleh pakai angkutan umum, kami sediakan bus," kata Ansar.

Baca juga: Enam pekerja migran Indonesia positif COVID-19 saat di Batam

Baca juga: Batam tegaskan PMI harus langsung kembali ke daerahnya


Selain itu, Ansar juga menyatakan akan memenuhi ketentuan Kementerian Kesehatan mengenai rencana pemulangan PMI, yaitu harus melalui dua kali tes usap PCR dan karantina selama lima hari.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai rencana pemulangan PMI ke daerah masing-masing.

Pembentukan satgas, pemenuhan waktu karantina dan tes usap PCR serta rencana pemulangan PMI itu merupakan saran yang diberikan Kepala BNPB Doni Monardo dalam rapat itu.

Kepala BNPB menyarankan Satgas dibentuk dengan diketuai Wali Kota setempat. Satgas mesti didukung berbagai unsur gabungan, di antaranya dari perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Polri.

Dalam rapat, ia juga meminta pemda mematuhi aturan Kemenkes. Setiap PMI yang tiba harus menjalani tes usap PCR. Apabila positif, harus diisolasi. Namun, kalau hasilnya negatif maka harus menjalani karantina selama lima hari, kemudian menjalani tes usap PCR kedua.

"Bagi yang negatif diperkenankan melakukan perjalanan," kata dia.*

Baca juga: Malaysia "lockdown", ribuan pekerja migran Indonesia pulang via Batam

Baca juga: Vaksinasi sebagai akselator penempatan pekerja migran

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021