ANTARA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/4) malam menemukan puluhan ponsel, benda-benda tajam, dan sejumlah barang lain yang tidak diperkenankan masuk ke ruang tahanan. Temuan barang-barang tersebut diakui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Andika Dwi Prasetya karena kekurangdisiplinan petugas. (Melani Friati/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)