gaji perempuan selalu lebih rendah dibanding laki-laki
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai bahwa data yang terpilah gender dibutuhkan untuk melihat kelompok mana yang perlu intervensi yang lebih prioritas sehingga program kegiatan pembangunan menyasar pada kelompok sasaran yang tepat.

"Agar anggaran (kegiatan pembangunan) tepat sasaran, efisien, tidak mubazir," kata Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Muhammad ihsan dalam seminar daring bertajuk Praktik Terbaik dalam Penggunaan Data Terpilah Gender (DTG) Secara Efektif untuk Pembuatan Kebijakan, di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data kesenjangan, gender itu penting untuk menyusun kebijakan pengarusutamaan gender.

Baca juga: Pemilahan data gender rampung 2014

Dalam Sustainable Development Goals (SDGs), tercatat dari 17 goal, 169 target dan 289 indikator, 170 diantaranya terkait dengan gender.

Ihsan menjelaskan beberapa survei yang memperlihatkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki.

Di rata-rata pengeluaran per kapita, ada kesenjangan cukup besar yang disebabkan perbedaan upah yang diterima.

"(Pengeluaran per kapita) perempuan baru mencapai Rp9,2 juta per tahun, sementara laki-laki sudah mencapai Rp15,8 juta per tahun," tuturnya.

Baca juga: Dunia usaha diminta berkomitmen pada pengarusutamaan gender

Selain itu menurut dia, perempuan 30 persen lebih rendah kemungkinannya untuk bekerja dibanding laki-laki.

Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan juga masih lebih rendah yakni 53,13 persen dibanding laki-laki yang sebesar 82,41 persen.

Kehadiran perempuan di sektor formal yakni 39,31 persen, juga lebih rendah dibanding laki-laki yang sebesar 47,39 persen. Sementara 60,69 persen perempuan terkonsentrasi di sektor informal.

Kesenjangan lainnya adalah meski berada dalam jenis pekerjaan dan tamatan tingkat pendidikan yang sama, terdapat perbedaan upah yang diterima laki-laki dan perempuan.

"Rata-rata upah atau gaji perempuan selalu lebih rendah dibanding laki-laki, baik di perkotaan maupun di pedesaan," tutur Ihsan.

Ini berimplikasi pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara nasional.

Untuk meningkatkan nilai IPM secara nasional, maka pemerintah melakukan intervensi melalui sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Pada dimensi ekonomi di indikator rata-rata pengeluaran per kapita, pemberdayaan ekonomi harus jadi fokus prioritas dalam rangka meningkatkan nilai IPM kita," katanya.

Baca juga: Menaker berkomitmen lindungi pekerja perempuan dari kekerasan
Baca juga: Komnas Perempuan: Pekerja perempuan alami beban berlapis saat pandemi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021