Jakarta (ANTARA) - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengatakan peserta hanya diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebanyak satu kali.

“Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 dan penerimaan di PTN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Politeknik Negeri tahun 2021,” ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan SBMPTN 2021 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.

Baca juga: Pendaftaran UTBK- SBMPTN dibuka mulai 15 Maret

Baca juga: Peserta SNMPTN boleh daftar SBMPTN setelah pengumuman


Pendaftaran UTBK - SBMPTN dimulai pada 15 Maret hingga 1 April 2021. Pelaksanaan UTBK diselenggarakan sebanyak dua gelombang yakni gelombang satu pada 12 April hingga 18 April 2021 dan gelombang dua pada 26 April hingga 2 Mei 2021. Pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN pada 14 Juni 2021.

Humas LTMPT, Ismaini Zain, mengatakan meski UTBK diselenggarakan sebanyak dua gelombang, namun peserta hanya mengikuti ujian sebanyak satu kali.

Peserta UTBK-SBMPTN dapat memilih lokasi ujian atau Pusat UTBK pada saat proses pendaftaran pada laman pendaftaran UTBK.*

Baca juga: UTBK 2021 kembali ujikan Tes Kompetensi Akademik

Baca juga: Universitas Pertamina selenggarakan seleksi masuk dengan nilai UTBK


Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021