Pada umumnya naskah Nusantara disimpan di perpustakaan, museum, dan keraton. Namun, ada banyak naskah Nusantara yang tersebar dan disimpan perorangan,
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Munawar Holil mengatakan perlu adanya upaya penyelamatan informasi naskah Nusantara.

"Pada umumnya naskah Nusantara disimpan di perpustakaan, museum, dan keraton. Namun, ada banyak naskah Nusantara yang tersebar dan disimpan perorangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk koleksi naskah Nusantara yang ada di lembaga, katanya, kondisinya sangat terawat. Hal ini berbanding terbalik dengan koleksi yang ada pada perorangan.

Dia menambahkan upaya penyelamatan informasi naskah Nusantara telah mengalami perubahan, meskipun proses penyalinan teks tetap dilakukan sampai saat ini.

Ia menjelaskan mikrofilmisasi ada sejak tahun 1980 hingga 1990, sedangkan digitalisasi mulai dilakukan pada tahun 2000. Proses proses digitalisasi naskah Nusantara sudah dilakukan semua pihak, termasuk Perspustakaan Nasional (Perpusnas), namun jumlahnya masih jauh dari total naskah Nusantara yang ada di Indonesia.

“Baru 10 persen naskah Nusantara yang didigitalkan. Jadi masih banyak pekerjaan rumah kita,” katanya.

Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, AAGN Ari Dwipayana, menjelaskan lontar di Ubud, Provinsi Bali diberlakukan sebagai benda sakral sehingga tenget (magis).

Oleh karena diperlakukan sebagai benda sakral, kata dia, lontar tidak dibuka atau dirawat, bahkan hingga dimakan rayap. Namun, bagi keluarga yang hidup dengan tradisi sastra, lontar justru sering dibuka, dibaca, dan dipakai sebagai bahan rembug sastra. Untungnya, Bali memiliki perhatian terhadap kelangsungan bahasa dan aksara Bali.

"Ini terlihat melalui lahirnya Perda yang mewajibkan penulisan aksara Bali di ruang-ruang publik dan diangkatnya penyuluh bahasa Bali di setiap kecamatan, " katanya.

Ia menjelaskan Indonesia adalah bangsa yang mempunyai kekayaan naskah Nusantara (lontar) yang masih disimpan oleh keluarga. Dalam 34 tahun terakhir, Puri Kauhan Ubud berupaya untuk mengusung satu pendekatan yang berbasis pada keluarga di dalam perlindungan, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan.

"Kita tidak bisa memajukan kebudayaan kalau tidak menyentuh keluarga, maka salah satu strategi besar yang harus dilakukan untuk melindungi warisan bangsa ini adalah dengan menggunakan keluarga,” kata Ari.

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menjelaskan pentingnya naskah Nusantara sebagai bukti peradaban suatu bangsa.

"Naskah Nusantara memiliki arti penting sebagai bukti peradaban. Melalui naskah Nusantara, sebuah bangsa dapat membuktikan eksistensi dan posisinya di antara bangsa lainnya pada suatu zaman,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, harus ada komitmen yang dibangun untuk memastikan perpustakaan bukan hanya sebagai institusi penjaga peradaban.

Hal itu melalui bukti sejarah yang disimpan di perpustakaan, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan teori baru dan pendapat baru yang dapat menjadi perjalanan kemajuan bangsa.

"Tentu harapan semua orang, agar naskah-naskah tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat sehingga semua bisa tahu sejarah panjang bangsa Indonesia,” kata Syarif.

Deputi Bidang Pengembahan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofyana, mengemukakan digitalisasi naskah merupakan suatu revolusi dalam perawatan dan pelestarian naskah. Untuk itu perlu ada payung bersama dalam pengelolaan naskah Nusantara dan repositorinya.

“Melalui webinar ini, kami berharap dapat menggandeng seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian naskah untuk melakukan upaya ini secara bersama-sama,” katanya.

Data Grand Design Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas menyebut pada 2019, terhitung sebanyak 121.668 judul naskah Nusantara tersebar di dunia, di Indonesia ada 82.281 naskah. 

Baca juga: Keluarga adalah penjaga terdepan budaya dan manuskrip kuno Nusantara

Baca juga: Sebagian besar naskah kuno Nusantara tak terawat

Baca juga: Perpusnas koleksi 10 ribu naskah kuno Nusantara

Baca juga: Sejumlah Naskah Kuno Milik Kerajaan Masa Lalu Pindah Kepemilikan

​​​

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021