berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya itu memang hendak menemui penghuni kos
Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan membantah adanya kasus anggota Intel Polda Metro terlibat pencurian di kawasan kos-kosan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Singgih saat dikonfirmasi mengatakan anggota Intel Polda Metro Jaya berinisial PN itu memang diamankan namun bukan terlibat kasus pencurian.

Baca juga: Penembakan Cengkareng, tersangka Bripka CS dalam kondisi mabuk

Diungkapkan Singgih berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya itu memang hendak menemui penghuni kos yaitu seorang wanita berisial FA (25) beserta anaknya.

"Bapaknya FA yang kebetulan pemilik kos sudah bilang kalau FA tidak ada di kamar kosnya. Tapi PN memaksa masuk sambil teriak-teriak. Sehingga bapaknya FA pun berteriak maling, maling meminta tolong pada warga sekitar," ujar Singgih.

Baca juga: Gagalkan penjambretan, gadis Tebet dapat penghargaan Polisi

PN pun akhirnya segera diamankan oleh warga sekitar sehingga langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan diketahui PN memang memiliki hubungan pribadi dengan FA.

"Jadi memang bukan tindak pidana pencurian, tapi yang bersangkutan itu PN dan FA punya hubungan pribadi," ujar Singgih.

Terkait informasi PN membawa senjata api, Singgih mengklarifikasi anggota Polri itu membawa "air softgun".

Baca juga: Polisi tangkap pencuri bermodus "COD" di kantor polisi

PN pun akhirnya dilepaskan karena tidak melakukan tindak pidana pencurian itu.

Sebelumnya, sempat beredar di aplikasi pesan singkat Whatsapp seorang diduga anggota Polri yang membawa senjata api mencoba melakukan pencurian di kos-kosan kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang.

Namun demikian setelah dilakukan pemeriksaan, kasus itu merupakan kesalahpahaman.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021