menurunkan tingkat keterpakaian tempat tidur di bawah 70 persen
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan salah satu tujuan utama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ialah untuk menekan tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit karena ketersediaan di beberapa provinsi sudah di atas 70 persen.

"Kita khawatir ketika angka keterpakaian tempat tidur sudah tinggi maka pasien tidak bisa dirawat dan pada akhirnya angka fatalitas juga tinggi," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 dr Dewi Nur Aisyah saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Jika kondisi itu tidak diantisipasi, maka fatalitas tidak hanya mengancam pasien COVID-19 tetapi juga berpotensi besar pada tenaga kesehatan yang melayani.

Sebelum dan selama PPKM pertama dan jilid dua dilakukan, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit pada tujuh provinsi sudah di atas 70 persen kecuali Bali.

Baca juga: Satgas: Terjadi penurunan kasus aktif PPKM satu ke PPKM dua

Sebagai contoh, tingkat keterpakaian tempat tidur di DKI Jakarta sebelum PPKM yakni 87,82 persen, kemudian saat PPKM jilid satu angka tersebut turun menjadi 85,41 persen dan PPKM kedua turun lagi menjadi 73,13 persen.

Kemudian, untuk Jawa Barat sebelum PPKM dilaksanakan tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 80,45 persen turun menjadi 76,19 persen saat PPKM pertama. Angka tersebut terus turun saat PPKM jilid dua menjadi 59,57 persen.

Selanjutnya, untuk Bali tingkat keterpakaian tempat tidur sebelum PPKM tercatat 62,20 persen, kemudian saat PPKM pertama diterapkan naik menjadi 64,97 persen. Angka tersebut turun saat PPKM kedua diterapkan yakni 61,44 persen.

Baca juga: Pemkot Bandung wajibkan warga di PPKM mikro minta surat jika bepergian

Jadi, jika melihat perkembangan selama pelaksanaan PPKM dua pekan, tingkat keterpakaian tempat tidur sudah turun meskipun belum mencapai target di bawah 70 persen.

"Tetapi ketika PPKM tahap dua selesai ini sudah enam provinsi yang berhasil menurunkan tingkat keterpakaian tempat tidur di bawah 70 persen selain DKI Jakarta," ujarnya.

Kendati demikian, perlu diingat pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit di ibu kota tidak hanya warga DKI Jakarta melainkan datang dari berbagai daerah.

"Artinya, kita melihat ada dampak dari PPKM terhadap penurunan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit," katanya.


#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
#vaksincovid19

Baca juga: Satgas: PPKM berbasis mikro bukan pelonggaran tanpa dasar
Baca juga: Penerapan kebijakan PPKM sukses di beberapa daerah

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021