Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan program Kampus Mengajar dapat diikuti mahasiswa yang saat ini berada pada semester enam.

“Mahasiswa yang bisa mengikuti program Kampus Mengajar adalah mahasiswa di atas semester lima atau yang saat ini duduk di semester enam,” ujar Nizam dalam peluncuran Kampus Mengajar secara daring di Jakarta, Selasa.

Mahasiswa yang bisa mengikuti program tersebut berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) dan juga perguruan tinggi negeri (PTN), dan juga berasal dari program studi apa saja.

Baca juga: Mahasiswa ikut program Kampus Mengajar dapat biaya hidup dan UKT

Untuk persyaratan IPK, lanjut Nizam, minimal 3.0. Mahasiswa yang memiliki pengalaman organisasi mendapatkan nilai lebih pada proses seleksi.

Para mahasiswa tersebut, akan membantu pembelajaran siswa jenjang SD di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) pada masa pandemi COVID-19. Mahasiswa tersebut akan mengabdi selama 12 minggu.

Mahasiswa yang mengikuti program tersebut juga akan mendapatkan konversi SKS yakni sebanyak 12 SKS. Mereka juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan dan juga bantuan uang kuliah tunggal (UKT) maksimum Rp2.400.000.

Sekolah sasaran Kampus Mengajar adalah SD terakreditasi C terutama yang berada di daerah 3T. Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD sasaran sehingga tidak akan terjadi mobilisasi mahasiswa, dan selama penugasan mahasiswa pengajar berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku.

Pendaftaran dilakukan mulai 9 Februari hingga 21 Februari 2021, seleksi pada 22 Februari hingga 12 Maret 2021, pembekalan pada 15 Maret hingga 21 Maret 2021, penugasan pada 22 Maret hingga 25 Juni 2021, penarikan mahasiswa pada 26 Juni 2021, dan transfer SKS di perguruan tingi pada 5 Juli hingga 11 Juli 2021.***3***

Baca juga: Kemendikbud akui pembelajaran jarak jauh jenjang SD tak berjalan baik
Baca juga: Kampus Mengajar, cara meningkatkan kualitas sekolah 3T
Baca juga: Kemendikbud: Perguruan tinggi minati Kampus Mengajar Perintis


Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021