Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Halmhera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mengatakan hingga kini masyarakat masih mengeluhkan keberadaan dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dan paru, sehingga harus berobat ke luar daerah dengan biaya cukup besar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Yudihart Noya dihubungi dari Ternate, Selasa, menyatakan  kebutuhan akan dokter spesialis ini akan dipenuhi karena keluhan yang dimaksudkan sudah menjadi prioritas Pemda Halut di tahun 2021.

Bukan hanya ahli THT saja, melainkan ahli paru juga akan didatangkan tahun ini, apalagi saat ini di tengah pandemi kebutuhan dokter paru dan THT sangat diperlukan di RSU.

"Ketersediaan dokter spesialis telah menjadi prioritas dan kami upayakan tahun ini, kami sementara cari tenaga ahli, dan yang menjadi prioritas adalah putra dan putri daerah khusus Halut maupun Maluku Utara secara umum, jika tidak ada, maka kita harus ambil dari luar dan dipastikan tahun ini sudah ada dokter ahli THT dan Paru," katanya.

Baca juga: Tangani COVID-19, satu dokter spesialis paru segera tiba di Manokwari

Baca juga: OTG istri-anak pasien positif COVID-19 dievakuasi ke RSUD Ternate


Sebelumnya, warga Kabupaten Halut mengeluhkan pelayanan medis khususnya dokter yang menangani penyakit THT di RSU, sebab, hingga saat ini tenaga ahli dokter THT belum tersedia di wilayah setempat.

Firjayanti misalnya, salah seorang warga Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Halut mengatakan mengalami gangguan kesehatan tenggorokan dan hidung sejak beberapa tahun lalu dan untuk pengobatan medis penyakit tersebut maupun konsultasi harus pergi ke Ternate untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

"Sudah harus ada dokter ahli THT, apalagi RSUD Tobelo sudah akreditasi B, masa tidak ada ahli THT," katanya.

Dia berharap Pemerintah Daerah Halut bisa mengupayakan kebutuhan pelayanan medis untuk tenaga kesehatan yang belum tersedia. Sebab, sudah lama dokter THT belum ada di RSUD Halut dan pasien dengan derita yang sama harus melakukan perjalanan jauh ke Ternate untuk berobat.

"Pemda Halut harus upayakan kebutuhan masyarakat dalam aspek-aspek pelayanan kesehatan," ujarnya.*

Baca juga: Positif COVID-19 1.333 kasus, Papua Barat butuh dokter spesialis paru

Baca juga: Enam dokter spesialis paru RSPI tangani pasien positif Covid-19

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021