kita tahu bagaimana jika informasinya dengan vaksinasi Sinovac tidak boleh untuk jamaah di atas 60 tahun
Jakarta (ANTARA) - Komivi VIII DPR RI segera membahas kemungkinan vaksin COVID-19 diberikan kepada jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini.

"Kita akan mengundang Menteri Kesehatan menyangkut kesediaan vaksin bahwa kita harus prioritaskan jamaah haji untuk divaksin terlebih dahulu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat kerja di parlemen, Jakarta, Selasa.

Wacana calon jamaah haji agar diberi vaksin COVID-19 itu seiring dengan permintaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar ada vaksinasi para tamu Allah itu.

Vaksinasi itu, kata Menag Yaqut, diberikan kepada jamaah haji agar mereka kebal dan memudahkan dalam berhaji.

Baca juga: Menteri Agama usul ada vaksin COVID-19 untuk jamaah haji

Ia mengaku sudah menyurati Kementerian Kesehatan agar jamaah serta petugas haji serta umrah bisa mendapat vaksin sehingga ketika beribadah ke Tanah Suci, Arab Saudi, tidak terinfeksi COVID-19.

Sementara itu, Ace mengatakan dialog bersama Menkes diagendakan bersama lintas sektor melalui rangkaian panitia kerja yang diikuti Komisi VIII DPR bersama unsur pemerintah, termasuk Kementerian Agama.

Pertemuan dengan Menkes, kata dia, nantinya agar bisa mencari solusi soal permintaan vaksinasi bagi jamaah haji.

"Dan kita tahu bagaimana jika informasinya dengan vaksinasi Sinovac tidak boleh untuk jamaah di atas 60 tahun, sementara jamaah haji kita usianya di atas 60 tahun. Apakah dicarikan solusi pakai vaksin lain Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan sebagainya akan kita bahas dalam rapat panja," kata dia.

Baca juga: Kata mereka setelah divaksin COVID-19
Baca juga: Intervensi vaksinasi upaya keluar dari pandemi COVID-19

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021