Meski budaya K3 sudah dicanangkan sejak setengah abad lalu, namun kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi.
Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2021 di tugu titik nol kilometer Indonesia di Kota Sabang, Aceh.

"Peringatan tahun ini kita laksanakan secara spesial dengan kita canangkan bulan K3 Nasional di Kilometer Nol, Sabang," kata Ida Fauziyah saat upacara pernyataan bulan K3 Nasional di Sabang, Selasa.

Bulan K3 Nasional 2021 tahun ini mengusung tema penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya K3 pada semua sektor usaha.

Tema itu, kata Ida, menjadi semangat dan langkah awal seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk membudayakan kesadaran budaya K3 pada semua sektor industri, guna meminimalkan kecelakaan kerja.

Baca juga: Menaker: Pengangguran di Indonesia naik 2,6 juta akibat COVID-19

"Tema ini menjadi sangat relevan sebagai upaya mengingatkan dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan budaya K3," ujarnya.

Ida mengatakan bahwa pondasi pentingnya penerapan budaya K3 ini sudah ada sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Meski budaya K3 sudah dicanangkan sejak setengah abad lalu, namun kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi.

Merujuk data BPJS Ketenagakerjaan, kata Ida, pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja, dan 2020 kembali meningkat, hingga Oktober 2020 tercatat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.

Ida menuturkan pada 2020 pemerintah sudah melakukan berbagai upaya meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional, di antaranya menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3.

Baca juga: Menaker: BLK di Aceh belum bisa melayani semua pengangguran

"Termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi, dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum," ujar politikus PKB itu.

Selain itu, lanjut Ida, pihaknya juga sudah meningkatkan kesadaran dan peran berbagai pihak guna penyempurnaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis digital.

Tak hanya itu, selaku Menteri Ketenagakerjaan dirinya sudah banyak mengeluarkan kebijakan dalam masa pandemi COVID-19, salah satunya tentang pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi.

Ida menambahkan, pemerintah juga menetapkan strategi nasional K3 yaitu promosi, penguatan kapasitas sumber daya, pengawasan dan penegakan hukum norma, penguatan sistem pelaporan dan manajemen, informasi, serta penguatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi.

"K3 harus menjadi target capaian bagi kita semua dan kita semua harus mensosialisasikannya sehingga budaya K3 semakin tersebar luas di masyarakat," demikian kata Ida.

Baca juga: Menaker pastikan siap kawal kebijakan pembatasan kegiatan

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021