Suka Makmue, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh memastikan pelaksanaan penyuntikan vaksin Sinovac terhadap seribuan tenaga kesehatan di daerah itu dilakukan secara bertahap mulai Januari 2021.

“Untuk teknis pelaksanaannya, penyuntikan dilakukan bertahap setiap hari maksimal dua puluh orang per sesi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Said Azman di Suka Makmue, Ahad.

Baca juga: Dinkes Makassar siapkan 47 puskesmas untuk vaksinasi COVID-19

Menurutnya, proses pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB setiap harinya.

Ia juga menjelaskan proses penyuntikan vaksin tersebut nantinya akan diawasi secara ketat oleh tim yang sudah dibentuk oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Wali Kota Bekasi nyatakan bersedia jadi orang pertama disuntik vaksin

Tim ini terdiri dari kalangan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya.

Said Azman mengatakan, setiap tenaga kesehatan yang menjalani penyuntikan vaksin, nantinya juga akan diawasi secara ketat oleh dokter yang ditunjuk, guna memastikan apakah memiliki reaksi atau gejala yang ditimbulkan setelah dilakukan vaksinasi.

Baca juga: Wapres minta MUI siapkan fatwa vaksinasi COVID-19

“Kalau gejala ringan, mungkin tidak perlu dirawat. Tapi kalau gejala berat, maka tim sudah kita siapkan dan akan dirawat di RSUD Nagan Raya,” kata Said Azman menambahkan.

Terhadap pelaksanaan penyuntikan vaksin Sinovac tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya juga telah menyiapkan sebanyak 75 orang vaksinator, berasal dari tenaga kesehatan sebagai petugas yang akan melakukan penyuntikan.

Semua petugas tersebut, kata Said Azman, sudah mengikuti proses pelatihan sehingga diharapkan ketika melaksanakan tugas vaksinasi tidak lagi mengalami kendala atau hambatan apa pun.

“Saat proses vaksinasi berlangsung, nanti juga akan dijaga ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Nagan Raya, bersama TNI dan petugas keamanan lainnya,” demikian Said Azman.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021