Perlu pelibatan seluruh pemangku kepentingan cegah penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda.
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa lingkungan keluarga berperan sangat penting untuk menangkal paham radikalisme.

"Dalam hal ini, orang tua memegang peranan penting untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, seperti seks bebas dan narkoba, sekaligus membentengi anak dari pemahaman agama yang sempit dan radikal," kata Pandra di Bandarlampung, Sabtu.

Dalam konteks langkah preventif, menurut dia, lingkungan keluarga memegang peranan yang sangat penting untuk dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya bibit-bibit radikalisme, mencegah tumbuhnya bibit radikalisme berarti berupaya mendeteksi gerakan radikalisme dari yang paling bawah, yakni di lingkungan keluarga.

Baca juga: Polri: Upik Lawanga diperintah membuat senjata sejak Agustus 2020

Maka, lanjut dia, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda perlu pelibatan seluruh pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi, dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di delapan lokasi, yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.


Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga, Lampung, untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan," kata Pandra.


Baca juga: 23 teroris JI ditangkap di 8 lokasi di Sumatera

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020