Jakarta (ANTARA News) - Ari Yusuf Amir, pengacara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji menganggap Polri ingin "membungkam" kliennya dengan cara mencari-cari kesalahannya.

"Tapi Pak Susno akan tetap mengungkap berbagai kasus mafia hukum kendati saat ini ditahan," katanya di Jakarta, Kamis.

Ari mengatakan hal itu menanggapi langkah Polri yang menyidik kasus penyimpangan dana pengamanan Pilkada 2008 saat Susno menjadi Kapolda Jawa Barat.

"Diakui atau tidak, jelas ini untuk membungkam Pak Susno. Kenapa yang diusut hanya di Polda Jawa Barat saat Pak Susno jadi Kapolda," katanya.

Jika ingin mengusut dana pengamanan Pilkada, katanya, Polri seharusnya juga mengusut kasus yang sama di semua Polda.

"Kebetulan Pak Susno hanya sekali jadi Kapolda. Coba kalau Pak Susno jadi Kapolda di tiga Polda, mungkin yang diusut juga cuma tiga Polda yang dipimpin Pak Susno," katanya.

Ia menilai, pengusutan dana pengamanan Pilkada itu untuk mendiskreditkan Susno.

Sebelumnya, tim penyidik Polri sedang membidik Susno dalam kasus ini dengan meminta keterangan pada saksi dari mantan anak buah Susno di jajaran Polda Jawa Barat.

Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi Djuni Sanyoto mengatakan, penyidik Polri telah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dana itu.

"Jumlah kerugian negara belum diketahui secara pasti karena masih diaudit. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasil audit," katanya.

Setelah hasil audit keluar, katanya, penyidik akan memanggil keterangan saksi lagi untuk menentukan tersangka.

Keterangan yang dihimpun ANTARA News menyebutkan,Polda Jawa Barat menerima dana Rp27 miliar untuk pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008.

Diduga, sebagian dana itu tidak dipakai untuk pengamanan Pemilukada tapi dipakai untuk kepentingan yang lain.(S027/A033)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010