Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Supriyanto mengatakan pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 bertambah 21 orang.

"Sebanyak 21 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh sampai saat ini mencapai 1.244 orang. Artinya, tingkat kesembuhan berada di angka 83,60 persen dari total kasus positif," kata Supriyanto di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan berdasar data yang dihimpun satgas, warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak kasus pertama pada Mei hingga sekarang tercatat 1.488 kasus.

"Jumlah kasus kematian sebanyak 74 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 772 orang," katanya.

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya 84,81 persen

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Palangkaraya bertambah 16 orang


Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 170 orang berstatus positif yang dalam perawatan atau sebanyak 11,42 persen dari total kasus positif.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, menurut Murni, juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota mengajak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19.

Saat ini Wali Kota Palangka Raya juga telah menerapkan peraturan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan akan dikenakan sanksi, baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.

"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.*

Baca juga: 3.742 warga Palangka Raya terjaring operasi yustisi

Baca juga: Akumulasi sembuh COVID-19 di Palangka Raya capai 85,53 persen

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020