Kuala Lumpur (ANTARA News) - Indonesia-Malaysia sepakat membicarakan penurunan biaya interkoneksi percakapan telekomunikasi selular untuk mendukung peningkatan komunikasi kedua rakyat dalam bangsa serumpun itu.

"Selain itu, salah satu keinginan bersama kedua negara ini ialah meningkatkan kerjasama antara Pos Indonesia dengan Pos Malaysia dalam pengiriman uang (remiten)," kata Menteri Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Rais Yatim didampingi Menkominfo Indonesia Tifatul Sembiring dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Selasa.

"Pada tahun ini akan ada pertemuan tingkat tinggi antara kantor berita Bernama dengan Antara di Jakarta untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang pemberitaan, informasi, dan promosi," kata Rais Yatim, yang lahir dan masa kecilnya tumbuh di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Rais Yatim menyampaikan beberapa kesepakatan dan kemajuan pertemuan antara kedua kementerian penerangan Indonesia-Malaysia pada 3 dan 4 Mei 2010 di Kuala Lumpur.

"Biaya roaming, kerjasama antar Pos Indonesia-Malaysia, dan antar kantor berita kedua negara akan dibicarakan lebih lanjut," katanya.

Dalam pertemuan itu, Menkominfo Tifatul Sembiring dan koleganya dari Malaysia Rais Yatim menandatangani MoU kerjasama dalam bidang penerangan dan komunikasi bilateral.

Selain itu, lanjut Rais Yatim, akan ditingkatkan lagi kerjasama antara dewan bahasa dan perpustakaan Indonesia-Malaysia untuk menentukan istilah atau kata-kata yang sama dalam bahasa Indonesia dan Melayu Malaysia.

"Ada sekitar 300 juta orang di ASEAN yang menggunakan bahasa Indonesia dan Malaysia mulai dari Indonesia, Malaysia, Brunei, sebagian rakyat Singapura, sebagian rakyat di Thailand Selatan ini akan menjadi potensi bagi pengembangan industri kebudayaan seperti film, buku, dan lain sebagainya," katanya.

Dalam berbagai kesempatan, baik Menkominfo Tifatul Sembiring dan Rais Yatim, sering mengeluarkan pantun yang berisi pujian. Rupanya Tifatul dan Rais Yatim sama-sama lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, dan tumbuh dalam masa kecilnya di sana.

Kerjasama telekomunikasi dan informasi kedua kementerian dua negara itu meliputi:
  1. Pertukaran berita radio dan TV
  2. Penerbitan program radio dan TV
  3. Penerbitan drama dan film
  4. Pertukaran pegawai-pegawai penerangan dan wartawan
  5. Pertukaran program pendidikan dan latihan
  6. Pameran foto bersama.
(T.A029/M012/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010