penerapan 12 hal baru itu bikin TPS aman dari penyebaran COVID-19
Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menerapkan 12 pelaksanaan protokol kesehatan di Pilkada Kabupaten Mamuju pada Rabu yang akan datang  (9/12).

"Terdapat 12 hal baru yang harus dijalankan sesuai protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020," kata Anggota KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur di Mamuju, Sabtu.

Baca juga: Mamuju tetapkan DPT 162.218 orang

Ia mengatakan, 12 hal baru yang akan dijalankan tersebut diantaranya wajib mengenakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, melakukan pengukuran suhu tubuh.

Selain itu, mengenakan sarung tangan plastik ketika memilih, menggunakan tinta tetes, dan penyelenggara mesti membatasi daftar pemilih maksimal 500 pemilih untuk tiap TS KPPS wajib dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Baca juga: KPU tetapkan dua pasangan calon pilkada Mamuju

Kemudian, jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pembertitahuan, penyemprotan disinfektan secara berkala, disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat celsius, serta tidak berkerumun atau menghindari kontak fisik di TPS.

Amran mengatakan, dengan menerapkan 12 hal baru di atas, KPU tetap optimis angka partisipasi pemilih di Pilkada Mamuju tetap sesuai target, meskipun pilkada digelar di tengah wabah virus Corona ini tetap maksimal.

Baca juga: KPU Mamuju ingatkan massa kandidat tidak arak-arakan

Ia berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu KPU dalam menyosialisasikan penerapan 12 hal baru sesuai protokol kesehatan tersebut di TPS.

"Jadi, jangan ragu, dan jangan takut ke TPS, penerapan 12 hal baru itu bikin TPS aman dari penyebaran COVID-19, salurkan hak pilih anda memilih pemimpin di Mamuju," ujarnya.

 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020