Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran sepuluh motor curian setelah  mengungkap kasus penggelapan mobil rental.

Sepuluh motor curian tersebut diangkut dari kawasan Pandeglang, Banten, setelah polisi memergoki motor yang diangkut menggunakan kendaraan colt diesel.

"Saat ditanyakan kepada kurir, mereka tak bisa menunjukkan surat-surat," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Kamis.

Motor tersebut didapati saat polisi tengah menyelidiki lokasi penjualan mobil rental yang terlibat penggelapan.

Kendaraan tersebut diboyong ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi tangkap perempuan paruh baya gelapkan belasan mobil rental

Penyidikan sementara diketahui motor tersebut merupakan hasil curian setelah polisi menyelidiki berkas laporan kehilangan motor.

Arsya menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu para pelaku, dan melakukan penyisiran motor curian ke wilayah Jakarta Barat.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan paruh baya berinisial YR alias WT (40) yang menggelapkan sebanyak 16 unit mobil sewaan (rental).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S. Latuheru menyebutkan pelaku berinisial YR alias WT tidak beraksi sendiri, tetapi bersama komplotan pelaku penggelapan mobil lainnya.

"Pelaku ada dua wanita, satu sudah tertangkap dan satu lagi wanita masih dalam pencarian," ujar Audie di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Tersangka gelapkan mobil rental untuk modal bisnis tokek

Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah berinisial AM (25) dan AR (44) secara terpisah. Tersangka AM dibekuk di Serang, Banten, Minggu (15/11), sedangkan AR diamankan di Sentul, Bogor, Rabu (18/11).

Dari kedua penadah tersebut, polisi menemukan delapan unit mobil dengan merek berbeda di kawasan Pandeglang, Banten.

"Delapan mobil lainnya masih kami buru," ujar Audie.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020