Pontianak (ANTARA) - Setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama, Jumat sore, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan akhirnya memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Kementerian Perhubungan di Kabupaten Mempawah.

Kabid Humas Polda Kombes (Pol) Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak membenarkan Ria Norsan dipanggil pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, sebagai saksi.

"Beliau datang di Mapolda Kalbar sekitar pukul 13.30 WIB dan sekitar pukul 19.00 WIB tadi masih dilakukan pemeriksaan," ujar Donny.

Donny menjelaskan pemeriksaan Ria Norsan saat beliau sebagai Bupati Mempawah sehingga dia sebagai saksi.

Baca juga: Sutarmidji minta KPK tindakan tegas pejabat terindikasi korupsi

"Dan hingga saat, tercatat sudah 40 saksi yang diperiksa, dan belum ada statusnya ditingkatkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Wagub Kalbar Ria Norsan menyatakan dirinya sebagai warga negara yang baik telah memenuhi pemanggilan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

"Ini merupakan pemanggilan yang kedua, saat pemanggilan pertama saya masih sakit (terkonfirmasi COVID-19)," ujarnya.

Saat, ditanya atas dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Kementerian Perhubungan di Kabupaten Mempawah, dia mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: KPK koordinasi dengan Polri-BPK bahas kasus korupsi di Kalbar

Baca juga: Gubernur Kalbar minta KAD Anti Korupi stop penyimpangan anggaran

Pewarta: Andilala
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020