Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Tenggara hingga Sabtu telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan kasus penusukan terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana (37) oleh seorang pria saat sedang berceramah di Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10).

“Ada sekitar lima hingga tujuh orang yang kita mintai keterangan, semuanya dari pengurus masjid,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo yang dihubungi dari Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Sabtu.

Baca juga: Respons pelecehan Nabi Muhammad SAW, MUI ajak boikot produk Prancis

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian setempat, sekaligus menggali fakta dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (37) warga Desa Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh untuk dimintai keterangan.

Baca juga: MUI ingatkan masyarakat tenang soal vaksin COVID-19

Namun, terduga pelaku sejauh ini masih belum banyak memberikan keterangan kepada polisi yang menyelidiki perkara ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP AKBP Wanito Eko Sulistyo menyatakan kasus tersebut tetap akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Khofifah dorong peningkatan SDM Muslimat NU

Seperti diberitakan seorang ustaz bernama Muhammad Zaid Maulana diserang oleh seorang pria saat sedang berceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/10) malam.

Dalam insiden ini, Ustaz Muhammad Adi Maulana mengalami luka di bagian tangan karena diduga terkena senjata tajam milik pelaku berinisial MA (37), yang menyerang korban saat sedang memberikan ceramah di masjid.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020