Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah memprediksi sejumlah tempat wisata akan ramai dikunjungi masyarakat saat libur panjang selama lima hari, mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Peningkatan pengunjung kemungkinan akan terjadi pada tanggal 30 Oktober selepas Shalat Jumat dan puncaknya pada Sabtu (31/10) dan Minggu (1/11).

Beragam upaya dilakukan pemerintah, termasuk di Provinsi Lampung, untuk mengantisipasi munculnya klaster baru penularan COVID-19 dari arena wisata.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengharapkan warganya untuk berdiam diri di rumah. Bahkan, mengeluarkan Surat Edaran nomor 045-2/3228/V.06/2020 mengimbau warga untuk tidak bepergian selama libur panjang untuk mencegah perluasan penyebaran COVID-19.

Arinal secara langsung mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke wilayah dengan kasus tinggi atau mudik maupun pulang kampung.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Menurutnya, dalam surat edaran bernomor 045-2/3228/V.06/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Pandemi COVID-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Provinsi Lampung telah terinci beberapa hal, berupa mengimbau masyarakat untuk tetap berkumpul bersama keluarga di rumah dan tidak berpergian ke luar daerah.

Ia melanjutkan, dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mengimbau masyarakat agar melaksanakannya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Ketiga, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar dan kembali ke Provinsi Lampung agar dilakukan tes usap ataupun tes cepat untuk memastikan tetap dalam keadaan negatif dari COVID-19.

Keempat, pelaksanaan aktivitas di tempat dan fasilitas umum dapat dilakukan pengawasan dan penegakan hukum oleh Satgas Penanganan COVID-19 secara intensif, lalu untuk mengantisipasi lonjakan warga masyarakat yang ingin berwisata di wilayah Provinsi Lampung, kepala daerah harus melakukan pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum ataupun lokasi wisata.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandarlampung meminta warganya memperketat protokol kesehatan saat berkunjung ke tempat-tempat wisata agar tidak mudah tertular COVID-19.

Siapa pun yang ingin melakukan perjalanan diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) .

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki yang juga Juru Bicara Satgas Penangan COVID-19 Kota Bandarlampung itu, pemerintah setempat tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka patuh dalam penerapan protokol kesehatan.

Namun, lanjut dia, pada dasarnya hal itu kembali lagi kepada kesadaran masyarakat bagaimana mereka menanggapi kondisi saat ini karena imbauan terkait protokol kesehatan dan bahaya COVID-19 telah dilakukan hingga tingkat kecamatan.

Menurutnya, kalau melarang warga untuk berwisata itu juga tidak mungkin, tapi hanya bisa mengingatkan agar mereka memperketat 3M saat di tempat wisata.

Kemudian, ia pun menyarankan kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan wisata agar mencari tempat yang tidak banyak kerumunannya sehingga dapat terhindar dari COVID-19.

Dalam kondisi pandemi COVID-19 ini warga harus pintar-pintar mencari lokasi liburan dan berwisata. Kalau tempat itu dianggap dapat membahayakan atau berpotensi menularkan COVID-19 sebaiknya jangan didatangi.

Jika memang ingin sehat dan terhindar dari COVID-19 sebaiknya menghindari kerumunan dan terapkan protokol kesehatan atau kalau memang mengharuskan pergi ke tempat wisata sebisa mungkin di alam terbuka dan tidak banyak orang.


Pendatang "diadang"

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan bahwa masyarakat luar daerah yang ingin masuk atau berkunjung ke kota itu harus menjalani tes cepat terlebih dahulu guna mencegah penyebaran COVID-19.

Mulai Senin (26/10) pihaknya membuka dua posko untuk melakukan rapid test kepada siapa saja yang ingin datang ke kota ini.

Ia mengatakan bahwa posko tersebut dibuat di pintu ke luar masuk Kota Bandarlampung, yakni di Tugu Radin Intan yang merupakan perbatasan kota ini dan Kabupaten Lampung Selatan serta di pintu ke luar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.

Pihaknya menyiapkan 5.000 alat tes cepat, jadi siapa saja yang reaktif tidak boleh masuk ke Kota Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung dua periode itu juga menyebutkan bahwa setiap posko diisi oleh 10 petugas untuk memeriksa semua orang yang menuju Bandarlampung.

Ia menjelaskan, kasus COVID-19 di Bandarlampung ini cukup melonjak dalam dua bulan terakhir dan rata-rata yang terkena ini dari daerah luar, maka pembuatan posko ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus yang dibawa oleh orang luar daerah ke kota ini.

Apalagi, lanjut dia, pada libur panjang nasional yang memungkinkan akan banyak pengunjung dari luar daerah yang masuk ke Lampung, khususnya Kota Bandarlampung.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung mendapati 16 orang yang terindikasi tertular virus corona penyebab COVID-19 dalam pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat yang dilaksanakan di dua posko perbatasan pada Senin (26/10) hingga Selasa (27/10).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki menjelaskan bahwa pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan virus corona dilakukan pada 516 orang di Posko Tugu Radin Inten, Rajabasa, dan hasilnya menunjukkan ada delapan orang yang terindikasi tertular virus.

Di posko di pintu keluar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) Sukarame, ia melanjutkan, pemeriksaan serupa dilakukan pada 711 orang dan hasilnya menunjukkan ada delapan orang yang terindikasi tertular corona.

Dari 5.000 alat tes cepat yang disediakan pemkot, telah menggunakannya sebanyak 1.227 dengan 16 hasil reaktif.

Menurut dia, enam dari 16 orang yang terindikasi tertular virus corona dalam pemeriksaan di posko perbatasan adalah warga Bandarlampung dan 10 orang lainnya berasal dari luar daerah.

Satuan tugas menyampaikan informasi mengenai orang-orang yang terindikasi tertular COVID-19 ke puskesmas yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka supaya puskesmas bisa melakukan pengawasan.

Pihaknya juga menyarankan agar warga setempat yang reaktif itu langsung isolasi mandiri dengan dipantau oleh petugas dari puskesmas.

Untuk orang luar daerah disuruh putar arah, tidak boleh masuk Kota Bandarlampung.

Menurut dia, Satuan Tugas akan menyampaikan informasi mengenai kondisi mereka kepada Dinas Kesehatan di tempat mereka tinggal.


Terapkan protokol kesehatan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan pelaku jasa pariwisata untuk memperketat protokol kesehatan pada libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 Oktober hingga 1 November 2020, guna menghindari penularan COVID-19.

Dia mengingatkan kembali pelaku usaha pariwisata untuk menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, thermogun dan yang lainnya. Ini penting dan hal mendasar dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain pelaku pariwisata, pihaknya juga siap meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata bersama jajaran TNI/Polri.

Menurutnya, harus ada juga tim pengendalian dan pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk di objek wisata yang ada di kawasan pantai.

Karena itu, lanjut dia, perlu melibatkan jajaran TNI/Polri dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata.

Arinal menilai perlu diambil langkah penanganan COVID-19, karena ada kecenderungan merambat ke wilayah perdesaan.

Meskipun Provinsi Lampung merupakan wilayah yang masih terkendali dan mampu dikendalikan, namun menurutnya, harus tetap mengambil langkah dalam penanganan COVID-19 ini.

Upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut Arinal, harus terus dilakukan.

Wisatawan yang akan berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Lampung diminta untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan menambahkan, saat libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, kedatangan wisatawan untuk mengunjungi tempat wisata di Lampung tidak dapat dibendung lagi,

Karena itu, ia meminta wisatawan yang datang ke sejumlah destinasi wisata di Lampung untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pihaknya bersama dengan aparat TNI/Polri akan melakukan pengetatan protokol kesehatan, agar destinasi wisata tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, lanjutnya, siap mengantisipasi membludaknya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata pada libur panjang atau long weekend pekan ini.

Edarwan, mengatakan rencana antisipasi kedatangan wisatawan pada libur panjang pekan ini di Provinsi Lampung sudah ditetapkan.

Pihaknya bersama instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi bersama agar para wisatawan yang berkunjung menerapkan protokol kesehatan, termasuk juga pengelola destinasi wisata.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan para wisatawan yang ingin berkunjung mendatangi tempat wisata bersifat alam, seperti wisata pantai yang banyak terdapat di daerah Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan serta wisata ke Taman Nasional Way Kambas maupun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Terkait Pantai Sebalang yang saat ini sedang ngehits dan ramai dikunjungi wisatawan, Edarwan mengakui memang cukup sulit mengatur wisatawan yang berkunjung apalagi daerah itu sedang viral.

Namun Kapolda Lampung telah menegaskan akan melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan ketat dan sanksi akan diterapkan, bahkan pengelola wisata juga akan terkena sanksi.

Upaya pemerintah dalam mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan guna menghindari penyebaran COVID-19 di arena wisata telah dan terus dilakukan.

Tetapi, upaya tersebut akan sia-sia manakala masyarakat abai dan tak mengindahkannya.

Imbauan hanya sebagai bentuk ajakan dan saran, namun semua diserahkan kepada warga yang akan menjalaninya.

Jika tidak melaksanakannya, maka jangan salahkan petugas yang melakukan pengawasan akan bertindak dan memberikan sanksi.

Mari patuhi dan laksanakan imbauan pemerintah demi kenyamanan dalam berwisata yang aman dari sisi kesehatan.

Pewarta: Triono Subagyo dan Tim
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020