ANTARA - Guna memudahkan penanganan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) tak terencana di Kota Cilegon, Banten, akibat bencana, Dinas Sosial Kota Cilegon menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Banznas) dan Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR). Hal itu demi mempercepat penanganan tanpa harus menunggu anggaran daerah yang terbatas. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)